SUKABUMIUPDATE.com - Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, Yeni (39 tahun), kecewa karena sertifikat tanah yang menjadi jaminan pinjaman di bank milik pemerintah tersebut hilang. Yeni adalah warga Kampung Sindangraja RT 36/02 Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran.
Yeni sering meminjam uang di BRI Unit Pabuaran dengan jaminan sertifikat tanah itu. Namun masalah terjadi saat dirinya melakukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 10 juta pada 2019. Setelah melunasi pinjamannya dua tahun berikutnya atau 2021, Yeni tidak dapat mengambil sertifikatnya dari bank karena sudah hilang.
Sertifikat tanah ini sudah beberapa tahun berada di BRI Unit Pabuaran karena menjadi jaminan pinjaman sebelumnya dan status jaminannya diperpanjang akibat pinjaman terbaru tahun 2019. "Terakhir itu pinjam KUR Rp 10 juta. Selama ini sering pinjam, lunas, dan pinjam lagi," kata dia kepada sukabumiupdate.com, Kamis (13/6/2024).
Baca Juga: Puluhan Pelaku UMKM di Sukabumi Terima Sertifikat Hak Atas Tanah dari DKUKM
Yeni pernah beberapa kali bertanya kepada pihak bank soal sertifikat itu. Menurutnya, BRI Unit Pabuaran mengaku akan memproses kehilangan tersebut atau menggantinya dengan sertifikat baru, tetapi sampai sekarang belum ada realisasi. Yeni menyebut dirinya telah melunasi pinjaman dengan cicilan dan nilai angsuran yang disepakati.
"Kami meminjam uang dengan jaminan sertifikat. Telah lunas cicilan ke BRI yang disepakati antara kreditur dan debitur terkait waktu dan nilai setoran. Setelah lunas (akan) mengambil sertifikat jaminan itu, tetapi sertifikatnya tidak ada di pihak BRI Unit Pabuaran," ungkapnya.
Mantri BRI Unit Pabuaran, Yogi, membenarkan sertifikat tanah jaminan atas nama Yeni hilang di kantornya. BRI Unit Pabuaran, kata Yogi, sudah membuat surat kehilangan ke Polres Sukabumi. "Hilangnya sertifikat tersebut saya tidak tahu karena saya orang lapangan, tidak mengurus administrasi seperti itu," katanya menjelaskan.
Suami Yeni, Asep Maulana (45 tahun), merasa bosan dengan janji BRI Unit Pabuaran dan berniat melaporkan hilangnya sertifikat ini ke pihak berwajib. Diketahui, sertifikat itu hilang sejak dua tahun lalu. "Kami akan menuntut agar pihak BRI Unit Pabuaran bertanggung jawab atas hilangnya sertifikat jaminan tersebut," ujar Asep.