SUKABUMIUPDATE.com - Pasca adanya insiden kecelakaan kerja yang menewaskan Usman (21 tahun), tim Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan yang didampingi Forkopimcam melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), ke pabrik pengolahan batu kapur PT BMM yang berlokasi di Kampung Ciembe, RT 005/RW, 013 Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/6/2024) siang.
Setibanya rombongan tim gabungan tersebut di lokasi pabrik, mereka sempat dilarang masuk oleh pria yang mengaku sebagai petugas keamanan perusahaan. Ia menolak rombongan masuk ke area pabrik.
Dalih pria itu, karena tidak ada perwakilan perusahaan yang masuk kerja hari ini. Menurutnya sejak kejadian adanya pekerja yang meninggal, aktivitas pabrik dihentikan sementara.
“Kami bukan menolak, tetapi amanat dari perusahaan bahwa beberapa hari kedepan perusahaan di off dulu. Kami kurang paham apa penyebabnya dan kami hanya menjalankan tugas,” kata pria yang mengaku sebagai petugas keamanan di perusahaan tersebut.
Baca Juga: Pekerja Tewas Tergiling Mesin Penghancur Batu Kapur di Jampangtengah Sukabumi
Sementara itu, Camat Jampangtengah, Chaerul Ichwan mengaku kecewa dengan sikap pihak perusahaan yang dinilainya tidak kooperatif.
“Padahal kedatangan rombongan dari Disnaker itu untuk membantu meluruskan. Misal, jika tidak ada ijin maka dari dinas akan membantu,” kata Chaerul kepada media termasuk sukabumiupdate.com.
Terkait kasus ini dikabarkan sudah berakhir secara kekeluargaan, Chaerul menyebut sudah adanya koordinasi atau pertemuan antara pihak perusahaan dengan korban itu sah-sah saja.
“Akan tetapi ada kewajiban dari pihak perusahaan untuk menempuh prosedur yang sudah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.
Menurut Chaerul, pihaknya akan terus mencoba memediasi dengan pihak perusahaan supaya bisa duduk bersama, untuk membahas izin bagaimana mempekerjakan karyawan, dan yang paling penting terkait BPJS Ketenagakerjaannya.
"Karena itu kewajiban perusahaan. Karena ada informasi bahwa korban yang meninggal dunia tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan Usman (21 tahun) salah satu pekerja pabrik PT BBM di Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, dikabarkan meninggal dunia usai tergiling mesin penghancur batu kapur. Peristiwa itu terjadi pada Minggu 9 Juni 2024 pagi.