Tuntut Pembayaran Upah, Ratusan Buruh dan Perempuan Mahardhika Demo PT IGL Sukabumi

Rabu 12 Juni 2024, 17:50 WIB
Ratusan buruh menggelar demonstrasi di halaman PT Indo Garment Lestari (IGL) di Kampung Bojong Pereng, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (12/6/2024) | Foto : Ibnu Sanubari

Ratusan buruh menggelar demonstrasi di halaman PT Indo Garment Lestari (IGL) di Kampung Bojong Pereng, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (12/6/2024) | Foto : Ibnu Sanubari

SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan buruh bersama aktivis Perempuan Mahardhika menggelar unjuk rasa di halaman PT Indo Garment Lestari (IGL) di Kampung Bojong Pereng, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/6/2024). Perempuan Mahardhika bertindak menjadi kuasa dari para buruh dalam perundingan dengan perusahaan.

Para buruh menuntut pembayaran upah selama bekerja, termasuk gaji yang seharusnya mereka terima sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) yang telah ditetapkan pemerintah. Mereka menyatakan bahwa gaji yang diterima selama ini tidak memenuhi standar UMK.

Koordinator Departemen Advokasi Perempuan Mahardhika, Surya Dwi Shanty, menyatakan pentingnya perlindungan hak-hak fundamental pekerja dalam menghadapi tantangan ekonomi dan perubahan dinamis di pasar tenaga kerja. 

Kata Shanty, hak-hak fundamental pekerja diantaranya, hak kontrak kerja, pembayaran upah yang tidak sesuai standar, penggunaan hari libur sebagai waktu kerja tanpa pembayaran lembur yang layak, ketidakpastian status kerja karyawan, dan ketiadaan jaminan kesejahteraan seperti BPJS.

Baca Juga: Polisi Siapkan Rekayasa Lalin Di Gedung DPR RI Untuk Demo Buruh Hari Ini

"PT Indo Garment Lestari telah melanggar hak-hak pekerja dengan mempekerjakan karyawan secara harian dan borongan lebih dari 21 hari, tidak memberikan THR, tidak menghitung kelebihan jam kerja sebagai lembur, serta tidak memberikan upah yang layak dan tepat waktu. Bahkan hingga hari ini masih banyak upah yang belum diberikan kepada pekerja," jelasnya Shanty kepada sukabumiupdate.com.

Perempuan Mahardhika menuntut perbaikan konkret dalam perlindungan hak-hak pekerja. Mereka mendesak pentingnya kontrak kerja yang jelas dan terjamin, pembayaran upah sesuai UMK, pembayaran lembur yang wajar, status karyawan borongan yang tidak melebihi 21 hari, serta jaminan kesejahteraan seperti BPJS Kesehatan. "Pelanggaran terhadap kontrak kerja harus ditangani secara serius dan adil," tegas Shanty. 

Ia juga menyoroti bahwa pembayaran upah di bawah standar UMK adalah bentuk penindasan ekonomi yang tidak dapat diterima. "Penggunaan hari libur untuk bekerja tanpa kompensasi yang wajar adalah pelanggaran serius terhadap hak-hak pekerja," ujarnya.

Shanty menekankan bahwa setiap pekerja berhak atas jaminan kesejahteraan, termasuk perlindungan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Ketidaktersediaan jaminan ini menempatkan pekerja dalam risiko finansial yang tidak perlu.

Menurut Shanty, para demonstran menyerukan kepada pengusaha PT Indo Garment Lestari, Disnaker Kabupaten Sukabumi, pemerintah, dan otoritas terkait untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan pemenuhan hak-hak pekerja. 

"Perlindungan hak-hak pekerja adalah kunci bagi pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat," pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak perusahaan (PT IGL) masih bernegosiasi dengan perwakilan demonstran, sehingga masih belum bisa dimintai keterangan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Science23 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 Februari 2025, Potensi Turun Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025. (Sumber : Pixabay.com/@holgerheinze0)
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)