SUKABUMIUPDATE.com - Petugas gabungan Satpol PP dan TNI-Polri melakukan razia ke tempat hiburan malam (THM) sampai indekos (kos-kosan) di Kota Sukabumi pada Selasa malam, 11 Juni 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.
Salah satu THM yang didatangi berada di Jalan RE Martadinata. Menurut Kusmana, razia gabungan ini untuk menjaga kondusifitas dan meminimalisasi peredaran obat-obat terlarang atau narkoba. Hasilnya ditemukan pengunjung yang membawa minuman beralkohol (mihol) dan anak di bawah umur.
“Kami menggelar razia gabungan bersama TNI-Polri sebagai langkah mendukung Kota Sukabumi lebih kondusif, meminimalisir peredaran obat-obatan dan narkoba di tempat hiburan. Sudah kami amankan untuk dilakukan pembinaan (anak di bawah umur). Kami tidak melarang hiburan seperti karaoke, tapi harus tertib dan tidak mengonsumsi alkohol serta obat-obatan karena penyebab kenakalan remaja keributan dan geng motor mayoritas dipengaruhi minuman keras,” katanya.
Baca Juga: Kusmana Serahkan Santunan BPJS Rp 288 Juta untuk Keluarga Ketua RT di Kota Sukabumi
Kusmana mengaku sering memberikan teguran kepada pengelola THM akibat ditemukannya minuman beralkohol hingga anak dibawah umur.
“Manajer kita tegur dan ini menjadi cambuk untuk pengelola. Jadi kalau terjadi sesuatu yang membuat menganggu ketertiban, kita akan segel atau di-police line jika terjadi sesuatu karena kita pun menjaga agar tempat hiburan ini menjadi nyaman bagi pengunjung, bukan menjadi musibah,” ujar dia.
Kusmana berharap, dilakukannya razia gabungan terhadap tempat-tempat hiburan malam, dapat menciptakan kondusifitas serta keamanan dan ketertiban kota. “Mudah-mudahan dengan adanya operasi ini akan menjadi langkah pencegahan dan perhatian masyarakat untuk bersama menjaga ketertiban dan keamanan," katanya. (ADV)