SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara sah menambah masa jabatan 378 kepala desa (Kades) selama dua tahun.
Penambahan masa jabatan tersebut ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kades oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami di GOR Pemuda Cisaat, Selasa (11/6/2024) pagi.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi, Deden Deni Wahyudin menyampaikan terimakasih kepada pemerintah pusat dan daerah yang telah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kades jadi dua tahun ini.
Deden mengungkapkan, secara regulasi jabatan kades memang telah resmi diperpanjang dari semula hanya enam tahun, kini menjadi delapan tahun.
Baca Juga: Harapan Bupati untuk 378 Kades di Sukabumi yang Masa Jabatannya Diperpanjang 2 Tahun
Semua itu sesuai dengan hasil revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa yang disahkan pemerintah pusat pada April 2024 lalu. Hasilnya masa jabatan kades se-Kabupaten Sukabumi yang akan berakhir tahun 2025, 2028 dan 2029, jadi ditambah dua tahun hingga 2027, 2030 dan 2031.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten Sukabumi yang alhamdulillah pada kesempatan ini sudah mengadakan kegiatan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa jadi 2 tahun,” kata Deden kepada sukabumiupdate.com pasca pengukuhan.
Meskipun begitu kata Deden, perpanjangan masa jabatan tersebut harus bisa menjadi tolok ukur bahwa kades harus lebih maksimal dalam melayani masyarakat kedepannya.
Dengan adanya perpanjangan, otomatis beban kerja kades kian bertambah. Oleh sebab itu, dirinya berharap kepada para kades yang telah mendapatkan SK harus lebih baik dan amanah dalam menjalankan tugasnya.
“Jadi tanggung jawab sangat besar sekali bagaimana hari ini kita menambah dan juga mengemban dari masa jabatan yang penambahan dua tahun tersebut,” kata Deden.
“Mudah-mudahan teman teman kepala desa kedepan dalam mengelola desanya, mengelola keuangan desanya, bisa menjadi lebih baik dan bisa menjadi kepala desa yang lebih amanah lagi. Itu harapan saya,” tandasnya.