SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas dugaan keracunan massal di Kampung Cimanggir RT 02/01 Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Penetapan ini dilakukan menyusul timbulnya korban jiwa atas nama Nasyifa Rahayu (9 tahun).
Dugaan keracunan berawal pada Minggu, 9 Juni 2024. Ratusan warga mengonsumsi makanan di acara syukuran pra-pernikahan di Kampung Cimanggir, termasuk ada yang membawa makanan itu ke rumah dan disantapnya. Keluhan dirasakan pada Minggu malam. Lalu Senin pagi, 10 Juni 2024, warga ke puskesmas.
Korban adalah warga Kecamatan Sagaranten dan Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi. Data sementara, korban berjumlah 122 orang dan satu meninggal dunia yakni Nasyifa Rahayu (9 tahun). Dari 122 korban, 76 orang di bawah pengawasan Puskesmas Sagaranten dan 46 di Puskesmas Curugkembar.
Baca Juga: Keracunan Massal di Sukabumi Renggut Korban Jiwa, Warga Curugkembar Meninggal
Nasyifa merupakan korban di bawah pengawasan Puskesmas Curugkembar, sebelumnya akhirnya dirujuk ke RSUD Sagaranten bersama tiga pasien lain. Namun sayang, nyawanya tidak tertolong setelah mengalami peningkatan gejala kejang pada Senin malam. Nasyifa kemudian dinyatakan meninggal pukul 23.20 WIB.
Camat Curugkembar Asep Mulyadi mengatakan keluhan yang dirasakan warga adalah mual, muntah, menceret, lemas, dan demam. Dalam laporannya, Asep menyebut peristiwa ini sebagai KLB. Adapun makanan yang dikonsumsi di acara syukuran pra-pernikahan tersebut antara lain nasi merah, buncis, mi, dan ayam.
Ketua Tim Kerja Surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Tatang Sutarman mengatakan hal serupa. "Bisa masuk kategori KLB. Betul ada yang meninggal, tapi penyebab pastinya saya tidak bisa memastikan," kata dia.