SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi berencana menggelar Mal Pelayanan Publik (MPP) Bergerak dan melaunching inovasi Layanan Keliling Kemudahan Berusaha Terpadu (LINK-SATU) di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis 20 Juni 2024.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari ujicoba pelaksanaan MPP yang peresmiannya direncanakan pada September 2024 mendatang atau bertepatan dengan momen Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-154 dan bertempat di lantai 1 Gedung DPMPTSP.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Ali Iskandar mengatakan, bakal ada 78 jenis pelayanan baik perizinan dan non perizinan dalam pelaksanaan program inovasi MPP bergerak di Aula Setda pada tanggal 20 Juni.
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Berencana Hadirkan Mal Pelayanan Publik di DPMPTSP Tahun Ini
Adapun penyedia layanan terdiri dari 27 unit layanan, mulai dari intansi pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMD, BUMN, hingga lembaga masyarakat.
“Jadi di Aula Setda nanti ada 27 tenant dengan jenis layanan tidak kurang dari 78 jenis layanan dan bisa berkembang,” ujar Ali kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (8/6/2024).
“Mulai dari pendampingan mengurus izin berusaha melalui OSS RBA, pembuatan paspor, sertifikat halal, hingga pelayanan Dukcapil dan Samsat. Jadi diharapkan masyarakat bisa datang,” tambahnya.
Ali menuturkan, dalam acara seremoni pembukaan MPP bergerak dan peluncuran inovasi LINK-SATU tersebut juga disertai dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara Pemda dan pihak ketiga atau setiap unit penyedia layanan di MPP.
Lebih lanjut Ali menjelaskan bahwa pembentukan MPP dilaksanakan untuk memberikan alternatif layanan terpadu satu pintu dan satu atap kepada masyarakat agar bisa mendapatkan layanan yang semakin mudah, murah, cepat, aman, nyaman dan terjangkau.
MPP juga merupakan bagian dari program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagaimana tertuang pada Perda nomor 4 tahun 2021.
“Yang insyaallah akan diresmikan penyelenggaraannya secara paten dan masif setelah penataan sarana prasarana di DPMPTSP selesai dibangun,” ujarnya.
“Dan insyaallah peresmian tersebut dilakukan di hari jadi Kabupaten Sukabumi ke-154 atau sebelum Pemilukada dan sebelum pelantikan Presiden ke-8 dilakukan, Kabupaten Sukabumi sudah terdaftar sebagai Kabupaten yang menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik,” tandasnya. (ADV)