SUKABUMIUDATE.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa kasus dugaan keracunan makanan di Kampung Cikiwul RT 1/2, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa, 4 Juni 2024, belum ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Sedang bersurat ke Dinkes Provinsi Jawa Barat, karena simpang siur ada kesepakatan kabupaten kota tidak dimasukkan ke KLB," ujar Sekretaris Dinkes Kabupaten Sukabumi, Andi Rahman, kepada sukabumiupdate.com, Jumat (7/6/2024).
Ketua Tim Kerja Surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Tatang Sutarman menambahkan bahwa sampel makanan dari acara tersebut sudah dikirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Barat untuk pemeriksaan mikrobiologi.
"Yang diperiksa Mikrobiologi dan Kimia, dikirim 5 jenis sisa sampel makanan. Hasilnya biasanya sekitar 2-3 minggu kedepan," ujarnya singkat.
Baca Juga: Cerita Korban Keracunan Massal di Cibadak Sukabumi, Alami Mual hingga Diare
Sebelumnya, korban dugaan keracunan massal di Kampung Cikiwul, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, terus bertambah. Data terbaru pada Rabu petang, 5 Juni 2024, terdapat 132 warga yang diduga keracunan makanan syukuran menjelang pernikahan ini.
Kepala Desa Sekarwangi, Abeng Baenuri mengatakan warga yang menjadi korban terus melapor sehingga menambah data sebelumnya. "Sampai kemarin pukul 18.00 WIB, sudah 132 orang (korban diduga keracunan makanan)," kata Abeng, Kamis (6/6/2024)
Abeng menyebut korban yang sempat dirawat di rumah sakit, sebagian besar telah pulang. Korban yang ditangani di posko darurat pun sudah tidak ada.
"Adapun yang masih dirawat di RSUD Sekarwangi hingga Kamis pagi tinggal 30 orang, selebihnya sudah di rumah,” pungkasnya.