SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi angkat bicara terkait kasus Abdurrahman atau Babay, remaja 17 tahun yang didiagnosa mengidap penyakit Cerebral Palsy atau kelumpuhan otak yang dideritanya sejak lahir.
Saat ini Babay tinggal bersama kedua orang tuanya yakni Anwar Wiharja (58 tahun) dan Waqiah (54 tahun) di kediamannya yang berada di Kampung Lemahduhur, Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Masykur Alawi mengaku sangat prihatin atas kondisi yang dialami Babay. Dia menyebut, penanganan secara kesehatan tentu bukan ranah Dinsos, akan tetapi pihaknya meyakini Dinas terkait telah berupaya semaksimal mungkin dalam penanganan Babay.
“Tentunya tanggapan kami sangat prihatin yah dengan kondisi seperti ini,” ujar Masykur kepada sukabumiupdate.com, pada Jumat (7/6/2024).
Baca Juga: Bobot 10 Kg, Remaja Di Sukaraja Sukabumi Idap Cerebral Palsy: Butuh Uluran Tangan
“Tapi saya yakin Dinas Kesehatan pun sudah berbuat yah mulai dari Puskesmas, tapi mungkin karena ini secara diagnosa Cerebral Palsy memang ini perlu penanganan khusus,” ucapnya.
Dalam kontek kesejahteraan sosial, kata Alawi, pihaknya memastikan kepesertaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosialnya terpenuhi.
“Peran kami Dinas Sosial tentunya pertama harus dipastikan yang bersangkutan itu masuk di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang layak untuk mendapatkan jaminan,” kata dia.
“Jadi kalau yang bersangkutan ini tidak atau belum mendapatkan jaminan kesehatan kita upayakan melalui rekomendasi dari Dinas Sosial,” pungkasnya.