Nelayan Sukabumi Akhirnya Bebas Tangkap dan Jual Benur, Syaratnya Izin Dipenuhi

Kamis 06 Juni 2024, 22:31 WIB
(Foto Ilustrasi) Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan upaya penyelundupan 177.600 ekor benih lobster mutiara dari Palabuhanratu menuju Singapura. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan upaya penyelundupan 177.600 ekor benih lobster mutiara dari Palabuhanratu menuju Singapura. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi akhirnya memberikan lampu hijau kepada para nelayan untuk menangkap dan menjual benih lobster (BBL) secara bebas, karena potensi benur di Sukabumi sangat melimpah.

Hal itu dilakukan Pemda, karena untuk menghilangkan praktik ilegal dalam penangkapan dan jual benur dari perairan laut Sukabumi.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, mengatakan para nelayan dapat menangkap dan menjual benur secara bebas (legal) serta dengan pengawalan dari aparat kepolisian saat melakukan aktivitas penjualan benur, asalkan memiliki izin resmi.

"Ya alhamdulillah, gagasan acara ini adalah pak Kapolres, beliau sangat cintanya kepada nelayan Kabupaten Sukabumi agar bisa terlindungi, satu itu. Kedua, jadi legal, jadi bukan ilegal, semua dibahas tadi intinya untuk melindungi nelayan BBL," kata Nunung usai pertemuan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dan Kapolres Sukabumi bersama para nelayan di aula Pelabuhan Perikanan Nusantara Palabuhanratu (PPNP), Kamis (6/6/2024). 

"Karena potensi yang di Kabupaten Sukabumi sangat banyak dan beliau berkeinginan nama kita harum ya, jadi nggak ada lagi nanti yang ilegal, nah itu harapan beliau (Kapolres)," sambungnya. 

Baca Juga: Nelayan Sukabumi Menjerit! Tolak Larangan Ekspor Benur dan Kenaikan PNBP

Nunung menjelaskan, untuk mendapatkan izin resmi dalam menangkap dan menjual benur, para nelayan harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki badan hukum, kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA), Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Keterangan Asal Benih (SKAB), dan keterlibatan dalam koperasi atau Kelompok Usaha Bersama (KUB). 

Nunung menyatakan, jika para nelayan kesulitan dalam memenuhi perizinan. Maka, pihaknya siap membantu 24 jam untuk proses perizinan tersebut. 

"Banyak ya (persyaratannya), tapi walaupun tadi belum ada izin atau sedang proses, kita akan bantu, yang penting para nelayannya mau terus terang, kita akan bantu itu semua, baik kita dinas maupun kepolisian, pengawas, kita akan bantu," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, mengatakan pihaknya akan membantu keamanan para nelayan saat melakukan penangkapan dan penjualan benur. Akan tetapi, kata Tony, harus sudah memiliki izin yang ditempuh atau legal. 

"Harapannya pergerakan dari nelayan untuk mengeksplorasi benur dilakukan secara baik dan benar, tidak ada temen-temen nelayan kita yang tersandung (kasus penangkapan ilegal), itu intinya. Insyaallah kami akan bantu, karena itu demi kesejahteraan, keamanan merupakan tugas kami, kami akan bantu," tuturnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak