SUKABUMIUPDATE.com - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru olahraga berinisial T terhadap seorang siswanya MPI (12 tahun), yang masih duduk di kelas 5. Salah satunya kepala sekolah, US.
Kepada sukabumiupdate.com, US mengatakan kedatangannya ke ruang unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi adalah untuk memenuhi panggilan sebagai saksi. Ia menyebutkan pada saat pemeriksaan oleh petugas banyak pertanyaan yang dilontarkan kepada dirinya.
"Saya sebagai kepala sekolah, datang kesini (unit PPA) memberikan keterangan sebagai saksi. Banyak pertanyaannya, terkait dengan masalah yang terjadi pada oknum guru berinisial T. Terus mengenai administrasi keberadaan guru (mengajar) tersebut," kata US usai pemeriksaan, Kamis (6/6/2024).
US mengaku belum mengetahui percis perilaku guru T tersebut, karena baru menjabat dua bulan menjadi kepala sekolah di SDN tersebut.
"Saya sebagai kepala sekolah baru 2 bulan (menjabat), belum mengenal betul. Pengawasan kepada guru (berinisial T) tersebut selama baru sebulan ini. Saya juga belum pernah ada laporan hal-hal yang negatif," ungkapnya.
Baca Juga: Guru Olahraga di Sukabumi Diduga Aniaya Siswa SD Gegara Kesundul Bola
US mengatakan, setelah mendengar adanya peristiwa tersebut, saat itu pihaknya langsung memanggil oknum guru berinisial T untuk dilakukan pembinaan. Disisi lain, ia juga memfokuskan kepada siswanya yang merupakan korban.
"Saya fokus kepada anak yang jadi korban, fokus itu diobati, kemudian dipanggil guru tersebut langsung saya beri binaan, diberi arahan dan sebagainya, kemudian saya rapatkan dengan rekan-rekan guru. Setelah itu kita silaturahmi ke pihak keluarga korban menyampaikan permintaan maaf," terangnya.
"Tentunya saya sangat memperhatikan kejadian ini, karena sekarang kan sekolah masih di gembar-gembor untuk merdeka belajar, kemudian kurikulum merdeka, jadi saya merasa prihatin dengan kejadian tersebut," sambungnya
Sementara itu, Kanit PPA Polres Sukabumi, Ipda Sidik Zaelani, menyatakan penyelidikan sedang dilakukan untuk memastikan validitas informasi yang disampaikan korban.
"Kami sedang memanggil saksi-saksi, termasuk teman-teman korban, guru, dan kepala sekolah. Dan untuk terduga pelaku belum dipanggil karena perlu meyakinkan kejadian terlebih dahulu," singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, karena diduga telah melakukan penganiayaan kepada siswanya, oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan oleh orang tua.
Menurut informasi yang dihimpun, dugaan penganiayaan itu dilakukan oleh guru olahraga yang berinisial T. dimana T diduga tidak terima lantaran korban berinisial MPI (12) siswa kelas 5 menendang bola dan mengenainya. Peristiwa itu terjadi di kelas saat pelajaran olahraga, Jumat (31/5/2024) pukul 09.00 WIB.
"Saya datang kesini dalam rangka melaporkan telah kejadian penganiayaan kepada adik saya yang dianiaya oleh oknum guru olahraga," kata Dede Irwan, kakak kandung korban di depan ruang Satreskrim Polres Sukabumi.
Dede menjelaskan bahwa peristiwa terjadi saat adiknya tengah mengikuti pelajaran olahraga di dalam kelas.
"Biasanya ngajar pak T itu suka di lapangan bola, cuma lapangan bolanya di pakai buat menjemur cengkeh, kalau lapangan satu lagi tidak dipakai menjemur cengkeh, pas di ajak, pak guru T tidak mau ke ke lapang sana," kata Dede.
Baca Juga: Disdik Investigasi Kasus Guru Aniaya Murid di Palabuhanratu Sukabumi
"Biasanya ngajar pak T itu suka di lapangan bola, cuma lapangan bolanya di pakai buat menjemur cengkeh, kalau lapangan satu lagi tidak dipakai menjemur cengkeh, pas di ajak, pak guru T tidak mau ke ke lapang sana," kata Dede.
Lantaran guru T tidak mengajar di lapangan, kemudian korban bersama teman-teman bermain di dalam kelas. Lalu kata Dede, bola tersebut secara tidak sengaja mengenai kepala guru T.
"Akhirnya main bola di kelas, ke sundul bola gak sengaja kena kepalanya, terus pas ngambil bola di depan guru T langsung di cekik. Selain di cekik, di jambak rambut. Leher kena kuku, kukunya panjang. Adik saya sempat bilang gini, udah pak udah. Sampai berdarah lehernya," terangnya.
Akibat peristiwa yang dialami adiknya, Dede menyebutkan terdapat luka di bagian leher dan tangan.
"Lukanya di leher sama di tangan. Keluarga berharap ditindaklanjuti proses hukum. Sekarang mau divisum," jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi Eka Nandang mengintruksikan jajarannya untuk mencari fakta terkait oknum guru olahraga yang dilaporkan ke polisi karena diduga telah menganiaya seorang siswa di wilayah Palabuhanratu.
"Menindaklanjuti kabar itu, saya sudah instruksikan Kepala Bidang SD dan Kasi Kesiswaan untuk menelusuri persoalan sebenarnya," kata Eka kepada sukabumiupdate.com via WhatsApp, Jumat (31/5/2024) malam.
Menurut Eka, jajarannya juga sudah berkoordinasi dengan PGRI dan Pengawas Sekolah terkait kasus dugaan penganiayaan siswa oleh oknum guru tersebut. Pihaknya hingga kini masih menunggu hasil laporan.