SUKABUMIUPDATE.com - Kasus pembacokan maut di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Juli 2023, membuka jejak hitam terduga pelaku utama yaitu SB alias A (24 tahun). Sebelum membunuh korban yakni pedagang sayur berinisial PL (56 tahun), sebelas bulan lalu, dia juga ternyata residivis kasus lain.
SB adalah warga Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Pada 2019 dia divonis satu tahun atas kasus pencurian dengan kekerasan berupa jambret. Pemuda yang mengaku anggota geng motor ini pun kembali mendekam di penjara setelah dihukum 3,5 tahun dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan pada 2021.
Sementara dalam peristiwa berdarah di Jalan Surya Kencana, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Sabtu, 15 Juli 2023, SB menjadi terduga pelaku utama. Sebelas bulan SB kabur dari kejaran polisi, sebelum ditangkap di Jakarta Barat pada Minggu, 2 Juni 2024. Selama pengejaran, dia selalu berpindah-pindah tempat.
"Memang berpindah-pindah. Sempat lari ke daerah Jampang, kemudian ke Jakarta, bolak-balik, sehingga kita memerlukan waktu yang agak lama untuk mengejar pelaku," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin, 3 Juni 2024.
Baca Juga: Pembacok Mati Pedagang Sayur di Sukabumi Ditangkap, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat
Sebelum pembacokan terjadi sekira pukul 03.40 WIB, SB bersama temannya yang lebih dulu ditangkap yakni ALS (25 tahun), berpapasan dengan sepeda motor yang ditumpangi korban dan anak laki-lakinya berinisial S (21 tahun).
Motor SB (dikendarai ALS) melaju berkelok-kelok karena diduga menghindari jalan berlubang. Alhasil, mereka masuk ke jalur berlawanan dan saat bersamaan datang motor korban sehingga terjadi tabrakan. Ini yang melatarbelakangi SB membacok PL.
Polisi menyebut teman SB yaitu terduga pelaku berinisial ALS, ditangkap tidak lama setelah kejadian yaitu 20 Juli 2023. ALS juga warga Kecamatan Cicantayan. Dia berperan sebagai joki dan telah divonis delapan tahun penjara. Sementara SB diduga yang membacok korban menggunakan cocor bebek (corbek) hingga tewas.
Sehari sebelum ditangkap di Jakarta Barat, SB hampir diringkus di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun dia berhasil kabur. Saat penangkapan di Jakarta Barat, SB sempat melawan sehingga polisi melumpuhkannya dengan timah panas pada bagian kaki. SB kini ditahan di Mapolres Sukabumi Kota untuk proses lebih lanjut.
Dalam kasus ini, korban berinisial PL adalah warga Kampung Cikaroya, Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat. Sebelum meninggal dibacok, dia sempat meminta maaf kepada terduga pelaku setelah bertabrakan sepeda motor. Ketika itu PL bersama anaknya menuju Pasar Cisaat menggunakan motor untuk berjualan seperti biasa. Kepada polisi, SB mengaku marah karena disuruh ganti rugi oleh korban.