SUKABUMIUPDATE.com - Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan pedagang sayur hingga tewas setelah buron selama 11 bulan sejak kejadian pada 15 Juni 2023 lalu di Jalan Surya Kencana, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Keluarga korban minta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Diketahui, pelaku utama pembacokan itu berinisial SB alias Auy (24 tahun) warga Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Dia ditangkap pada Minggu (2/6/2024) setelah kabur-kaburan ke daerah Pajampangan Kabupaten Sukabumi hingga Jakarta.
Ratna (45 tahun) selaku keluarga korban mengaku bersyukur atas penangkapan tersebut dan menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Intinya mah keluarga bersyukur pelaku sudah ditangkap. Kami dari keluarga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya,” singkat Ratna kepada sukabumiupdate.com, Senin (3/6/2024).
Baca Juga: Bacok Pedagang Sayur Hingga Tewas di Cisaat Sukabumi Gegara Diminta Ganti Rugi
Diberitakan sebelumnya, Sebelas bulan Auy kabur dari kejaran polisi. Pemuda ini ditetapkan sebagai buron sejak Juli 2023 dalam kasus tewasnya pedagang sayur berinisial PL (56 tahun) di Jalan Surya Kencana, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Auy menjadi terduga pelaku utama pembacokan PL pada Sabtu, 15 Juli 2023 sekira pukul 03.40 WIB. Ketika itu dia bersama temannya yang sudah lebih dulu ditangkap yakni ALS (25 tahun), berpapasan dengan sepeda motor yang ditumpangi korban dan anak laki-lakinya berinisial S (21 tahun).
Sepeda motor Auy (dikendarai ALS) melaju berkelok-kelok karena diduga menghindari jalan berlubang. Alhasil, mereka masuk ke jalur berlawanan dan saat bersamaan datang motor korban sehingga terjadi tabrakan. Ini yang selanjutnya melatarbelakangi Auy membacok korban sampai meninggal.
Baca Juga: Pembacok Pedagang Sayur di Cisaat Sukabumi, Ternyata Residivis: Pernah Dipenjara
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan Auy merupakan warga Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Dia ditangkap di wilayah Jakarta Barat pada Minggu, 2 Juni 2024. Selama pengejaran, kata Ari, Auy selalu berpindah-pindah tempat sehingga menyulitkan polisi.
"Polres Sukabumi Kota terus melakukan penyelidikan. Alhamdulillah kita dapat mengamankan yang bersangkutan di wilayah Jakarta Barat. Memang berpindah-pindah. Sempat lari ke daerah Jampang, kemudian ke Jakarta, bolak-balik, sehingga kita memerlukan waktu yang agak lama untuk mengejar pelaku," kata Ari dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (3/6/2024).