Bacok Pedagang Sayur Hingga Tewas di Cisaat Sukabumi Gegara Diminta Ganti Rugi

Senin 03 Juni 2024, 18:56 WIB
SB, pelaku pembacokan pedagang sayur di Cisaat Sukabumi | Foto : Ist

SB, pelaku pembacokan pedagang sayur di Cisaat Sukabumi | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Pelaku utama terduga pelaku utama pembacokan pedagang sayur hingga tewas pada Sabtu, 15 Juli 2023 sekira pukul 03.40 WIB lalau, di Jalan Cisaat Sukabumi akhirnya ditangkap. Pelaku adalah SB alias A (24 tahun) merupakan warga Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.

Kejadiannya, ketika itu dia bersama temannya yang sudah lebih dulu ditangkap yakni ALS (25 tahun), berpapasan dengan sepeda motor yang ditumpangi korban dan anak laki-lakinya berinisial S (21 tahun).

Kepada polisi, SB mengaku marah karena disuruh ganti rugi oleh korban. Selain itu, saat kejadian pembacokan P seorang pedagang sayur, sempat cekcok karena korban meminta ganti rugi kerusakan.

“Ngomong mulu, debat, ngomong suruh ganti dagangannya sama motor (diminta ganti rugi oleh korban),” kata dia.

Merasa kesal atas perlakuan korban, akhirnya pelaku melakukan penganiayaan menggunakan satu bilah senjata tajam (Sajam) jenis Cocor Bebek (Corbek) hingga korban mengalami luka pada bagian dadanya dan meninggal dunia.

“(Saat itu) anaknya yang minta maaf, yang marah-marah bapaknya,” imbuhnya.

Baca Juga: Pembacok Pedagang Sayur di Cisaat Sukabumi, Ternyata Residivis: Pernah Dipenjara

Kapolres Sukabumi Kota Ari Setyawan Wibowo mengatakan setelah 11 bulan buron, akhirnya SB ditangkap di wilayah Jakarta Barat pada Minggu, 2 Juni 2024. Selama pengejaran, kata Ari, SB selalu berpindah-pindah tempat sehingga menyulitkan polisi.

Menurut Kapolres, ternyata SB merupakan seorang residivis kasus curat hingga penganiayaan sejak 2019 lalu. Selain itu SB juga mengaku seorang anggota geng motor Grab on Road (GBR) sejak 2018.

“Ya memang informasi seperti itu (Anggota GBR) memang pelaku juga ini residivis yah dulu di tahun 2019 terkait curas itu copet yah atau jambret kurang lebih diputus 1 tahun, kemudian satu lagi itu adalah kasus pengeroyokan penganiayaan itu dengan vonis 3,5 tahun,” ," ujar Ari kepada sukabumiupdate.com pada Senin (3/6/2024).

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara