SUKABUMIUPDATE.com - Lurah Cicurug, Saep Purnama meninjau kondisi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di sekitar Stasiun Cicurug, tepatnya di Kampung Lebaksari RT 2/8, Kelurahan Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu, 29 Mei 2024.
Saep mengungkapkan bahwa sebelumnya kelurahan menerima pengaduan dari warga terkait kondisi TPS yang berserakan dan menimbulkan bau tidak sedap.
"Menyikapi masalah sampah tersebut kita sedang melakukan koordinasi baik lingkungan melalui RT, RW, dengan PT KAI melalui Kepala Stasiun dan dengan pihak koordinator kebersihan," kata Saep kepada sukabumiupdate.com melalui sambungan telepon, Minggu (2/6/2024).
Saep menjelaskan, bahwa PT KAI ternyata tidak pernah memberikan izin untuk adanya TPS di wilayah stasiun tersebut. PT KAI juga menerima pengaduan serupa dari warga mengenai sampah yang berserakan dan bau menyengat di area TPS.
Menurut Saep, PT KAI baru akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kecamatan Cicurug untuk mencari solusi atas keluhan warga.
"Kami dari pihak kelurahan Cicurug akan berusaha memfasilitasi mereka, walau bagaimanapun masalah sampah ini harus ditangani agar tidak berdampak tidak baik pada lingkungan sekitar," terangnya.
Baca Juga: Darurat Sampah di Jalur Geopark Ciletuh Sukabumi, Ini Kata DLH
Dihubungi terpisah, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyatakan bahwa TPS di Stasiun Cicurug mengalami kelebihan kapasitas akibat pembuangan sampah yang tidak hanya berasal dari warga sekitar. Informasi ini didapat dari rekan KUPT Cicurug.
"TPS yang tersedia tidak bisa menampung tumpukan sampah yang meluber tiap harinya, maka harus ada penanganan bersama. Sampah stasiun dikelola oleh petugas kebersihan pasar," jelasnya.
Untuk mengatasi masalah ini, pihak KAI bersama dengan RT setempat berencana berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pertemuan dengan DLH sudah diagendakan minggu depan untuk membahas keluhan warga sekitar TPS.
"Namun, karena warga setempat mengeluhkan keberadaan TPS dan KAI juga tidak ikut membangun TPS, maka perlu ada pengecekan lebih lanjut," tambah Ixfan.
Menurut Ixfan, aset tempat TPS tersebut berada kemungkinan adalah milik KAI, sehingga perlu dilakukan pengecekan apakah benar lahan tersebut milik KAI atau pihak lain. "Secara kepemilikan, aset tersebut milik KAI, oleh karena itu, pihaknya akan mengambil tindakan melakukan pemagaran atau sterilisasi lingkungan stasiun," katanya.
Ixfan juga menekankan bahwa masalah ini berdampak pada pemandangan serta kebersihan stasiun. "Kami akan kooperatif dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi yang terbaik," pungkasnya.