SUKABUMIUPDATE.com - Petugas Resor Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (RPTNW) Cimantaja, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (SPTNW) III Sukabumi, Taman Nasional Gunung Halimun Salak, melaksanakan patroli pengamanan hutan sekaligus mengecek sarang Elang Jawa (Nisaetus bartelsi).
Melalui unggahan di Instagram @btn_gn_halimunsalak pada Sabtu (1/6/2024), Elang Jawa disebut sebagai satwa kunci di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, selain Owa Jawa (Hylobates moloch) dan Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas).
Observasi sarang Elang Jawa pada Selasa, 28 Mei 2024, ini tindak lanjut dari terpantaunya sarang yang ditemukan saat smart patrol di pohon Leungsar (Pometia pinnata) berukuran besar di salah satu blok hutan RPTNW Cimantaja. Berdasarkan hasil observasi, tim menjumpai aktivitas anak (Juvenile) Elang Jawa.
Baca Juga: Garuda Bertambah, Anak Elang Jawa Kembali Lahir di Gunung Gede Pangrango
Secara morfologi, anak Elang Jawa ini masih memiliki bulu kapas (bulu berwarna putih). Menurut tim, anak Elang Jawa tersebut diperkirakan berusia dua sampi tiga minggu. Namun, tim observasi belum mengetahui jenis kelamin dari anak satwa yang dianggap identik dengan lambang negara Indonesia yaitu Garuda.
Temuan ini merupakan kabar gembira karena dijumpainya individu baru yang menunjukkan populasi Elang Jawa di Taman Nasional Gunung Halimun Salak dalam kondisi baik di tengah tren populasi di alam yang cenderung menurun (IUCN, 2024).
Elang Jawa merupakan satwa yang memiliki status genting (endangered) berdasarkan IUCN Redlist databook. Jumlah populasi Elang Jawa dewasa berkisar antara 300 hingga 500 individu (IUCN assessment 2016).
Elang Jawa adalah satwa liar dilindungi menurut PermenLHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas PermenLHK Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Kelahiran Garuda muda di RPTNW Cimantaja, SPTNW III Sukabumi, menjadi harapan baru bagi kelestarian populasi Elang Jawa untuk menjadi penerus takhta langit.