SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, mencatat terdapat 135.797 keluarga di Kabupaten Sukabumi yang tidak memiliki rumah sendiri atau tetap.
Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi mengatakan, data tersebut berdasarkan hasil sinkronisasi dengan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BBKBN) tahun 2023.
"Berdasarkan data tersebut, total kartu keluarga (KK) di Kabupaten Sukabumi semuanya ada 802.421 KK. Sedangkan kalau yang tidak memiliki rumah itu ada yang menumpang sejumlah 112.663 KK dan yang masih sewa atau mengontrak sejumlah 23.134 KK," kata Herdiawan kepada sukabumiupdate.com, Jumat (31/5/2024).
Baca Juga: Landmark Alun-Alun Palabuhanratu Rusak dan Lampu Mati, Disperkim Sukabumi Janji Perbaiki
Masih berdasarkan data itu, lanjut Herdiawan, wilayah Kabupaten Sukabumi yang warganya paling banyak tidak memiliki rumah tetap yaitu di Kecamatan Cibadak, Cisaat dan Sukaraja.
"Yah rata rata semuanya ada yang pekerja dan ada juga yang tidak bekerja. Jadi kebanyakan itu masih menumpang di orang tuanya. Kita juga mengarahkan untuk mengikuti program pemerintah yaitu Tapera," ungkapnya. (ADV)