SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi Eka Nandang mengintruksikan jajarannya untuk mencari fakta terkait oknum guru olahraga yang dilaporkan ke polisi karena diduga telah menganiaya seorang siswa di wilayah Palabuhanratu.
"Menindaklanjuti kabar itu, saya sudah instruksikan Kepala Bidang SD dan Kasi Kesiswaan untuk menelusuri persoalan sebenarnya," kata Eka kepada sukabumiupdate.com via WhatsApp, Jumat (31/5/2024) malam.
Menurut Eka, jajarannya juga sudah berkoordinasi dengan PGRI dan Pengawas Sekolah terkait kasus dugaan penganiayaan siswa oleh oknum guru tersebut. Pihaknya hingga kini masih menunggu hasil laporan.
"Kasi kesiswaan juga sudah ke lapangan. Kami menunggu hasilnya," ujar Eka.
Baca Juga: Guru Olahraga di Sukabumi Diduga Aniaya Siswa SD Gegara Kesundul Bola
Eka mengaku prihatin dengan adanya insiden di lingkungan pendidikan ini. "Itu tidak boleh sebetulnya seorang guru melakukan hal itu terhadap siswanya," ujar dia.
Kasus tersebut, lanjut dia, kini sudah ditangani oleh Kepolisian sehingga Disdik Kabupaten Sukabumi akan menghormati upaya polisi dalam menyelidiki kasus tersebut.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak berwajib," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, diduga telah melakukan penganiayaan kepada siswanya, oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi dilaporkan oleh orang tua.
Menurut informasi yang di himpun, dugaan penganiyaan itu dilakukan oleh guru olahraga yang berinisial T. dimana T diduga tidak terima lantaran korban berinisial MPI (12) siswa kelas 5 menendang bola dan mengenainya. Peristiwa itu terjadi di kelas saat pelajaran olahraga, Jumat (31/5/2024) pukul 09.00 WIB.