SUKABUMIUPDATE.com - Diduga telah melakukan penganiyaan kepada siswanya, oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi dilaporkan oleh orang tua.
Menurut informasi yang dihimpun, dugaan penganiyaan itu dilakukan oleh guru olahraga berinisial T. Dimana T diduga tidak terima lantaran korban MPI (12 tahun) siswa kelas 5 menendang bola dan mengenainya. Peristiwa itu terjadi di kelas saat pelajaran olahraga, Jumat (31/5/2024) pukul 09.00 WIB.
"Saya datang kesini dalam rangka melaporkan telah kejadian penganiayaan kepada adik saya yang dilakukan oleh oknum guru olahraga," kata Dede Irwan, kakak kandung korban di depan ruang Satreskrim Polres Sukabumi.
Dede menjelaskan bawha peristiwa terjadi saat adiknya tengah mengikuti pelajaran olahraga di dalam kelas.
"Biasanya ngajar pak T itu suka di lapangan bola, cuma lapangan bolanya di pakai buat menjemur cengkeh, kalau lapangan satu lagi tidak di pakai menjemur cengkeh, pas di ajak, pak guru T tidak mau ke lapang sana," kata Dede.
Baca Juga: Disdik Investigasi Kasus Guru Aniaya Murid di Palabuhanratu Sukabumi
Lantaran guru T tidak mengajar dilapangan, kemudian korban bersama teman-teman bermain di dalam kelas. Lalu kata Dede, bola tersebut secara tidak sengaja mengenai kepala guru T.
"Akhirnya main bola di kelas, ke sundul bola gak sengaja kena kepalanya, terus pas ngambil bola di depan guru T langsung di cekik. Selain dicekik, juga dijambak rambut. Leher kena kuku, kukunya panjang. Adik saya sempat bilang gini, udah pak udah. Sampai berdarah lehernya," terangnya.
Akibat peritiwa yang dialami adiknya, Dede menyebutkan terdapat luka di bagian leher dan tangan.
"Lukanya di leher sama di tangan. Keluarga berharap ditindaklanjuti proses hukum. Sekarang mau divisum," jelasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan atas dugaan penganiayaan yang dialami oleh siswa kelas lima tersebut.
"Ya, tadi siang ini kita telah menerima adanya laporan polisi dari orang tua murid tersebut. Kami sedang melakukan proses pemeriksaan dan membawa korban ke rumah sakit guna dilakukan visum atas dugaan adanya kekerasan terhadap anak," kata Ali singkat.