Dinilai Merugikan, Serikat Pekerja di Sukabumi Desak Pemerintah Batalkan Tapera

Kamis 30 Mei 2024, 18:17 WIB
SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi desak pemerintah batalkan program iuran Tapera. | Foto : Oksa

SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi desak pemerintah batalkan program iuran Tapera. | Foto : Oksa

SUKABUMIUPDATE.com - Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi meminta pemerintah membatalkan program iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera). Hal itu karena kebijakan baru yang membuat gaji atau penghasilan pekerja akan dipotong 2,5 persen per bulan ini dinilai sangat merugikan kaum buruh.

"Apalagi saat ini upah buruh masih belum layak atau berada di bawah kebutuhan hidup layak dan diperparah lagi dengan biaya kebutuhan yang semakin tinggi, karena harga-harga yang terus naik," ujar Ketua SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi, Mochamad Popon, kepada sukabumiupdate.com, Kamis (30/5/2024).

Popon menjelaskan bahwa program Tapera akan sangat memberatkan buruh, karena saat ini dengan upah yang rendah, pekerja sudah dibebani potongan iuran BPJS, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kesehatan.

"Belum lagi banyak buruh yang sudah sangat berkurang penghasilannya, karena dari upah bulanan yang diterima harus membayar cicilan kredit ke lembaga keuangan seperti cicilan kendaraan dan KPR atau Kredit Pemilikan Rumah," katanya.

"Serta membayar cicilan lain sebagai dampak dari rendahnya upah yang diterima, sementara kebutuhan hidup setiap bulannya terus bertambah dan semakin naik harganya," lanjutnya.

Baca Juga: Perusahaan Tidak Siap, Apindo Sukabumi Tegas Tolak Tapera

Ia menegaskan bahwa penerapan program yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 21 Tahun 2024 ini hanya akan menambah deret penderitaan bagi kaum buruh. Menurut Popon, jika pemerintah memang berniat baik untuk mendorong kepemilikan rumah bagi rakyat kecil, termasuk buruh yang berpenghasilan rendah, seharusnya mereka disubsidi oleh pemerintah.

"Bukan malah dipaksa untuk mensubsidi negara untuk membiayai program pemerintah dengan embel-embel Tabungan Perumahan Rakyat," tegasnya.

Popon menyarankan bahwa jika pemerintah benar-benar memiliki itikad baik untuk mendorong kepemilikan rumah, program ini seharusnya bersifat sukarela, bukan dipaksakan.

"Sementara pendapatan mereka tanpa dipotong iuran Tapera saja sudah kecil dan sudah berat menanggung beban kebutuhan hidup yang semakin hari semakin tinggi," tambahnya.

Dia menduga bahwa paksaan untuk membayar iuran Tapera ini adalah akal-akalan pemerintah untuk menutupi defisit keuangan negara demi program-program baru yang membutuhkan anggaran besar, seperti makan siang dan minum susu gratis.

"Dan hal yang sangat kontraproduktif dari Program Tapera ini adalah untuk mereka kalangan buruh yang notabenenya upahnya masih rendah dan sudah memaksakan diri mendapatkan rumah dengan cara Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari lembaga perbankan," tuturnya.

"Sehingga kalau mereka dipaksa lagi oleh negara untuk membayar Tapera, sebenarnya program ini untuk siapa? Dan pastinya ini kalau dilanjutkan akan menjadi risiko terjadinya pemiskinan terhadap kaum buruh, yang notabenenya upahnya masih rendah," lanjutnya.

Dengan itu, Popon dan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi mendesak pemerintah untuk membatalkan pemberlakuan Tapera.

"Yang mewajibkan pekerja atau buruh untuk membayar iuran Tapera sebesar 2,5% dari upah dan pengusaha sebesar 0,5% dari upah, karena sekali lagi jika dipaksakan hanya akan semakin menambah deret penderitaan bagi kaum buruh," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa