Pemda Tinggal Bayar, PTPN Soal Lahan Huntap Korban Bencana Alam di Nyalindung Sukabumi

Jumat 24 Mei 2024, 14:05 WIB
Huntap yang sudah terbangun di Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. | Foto : Istimewa

Huntap yang sudah terbangun di Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. | Foto : Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Goalpara menanggapi masalah sengketa lahan hunian tetap (Huntap) bagi korban atau penyintas pergerakan tanah di Dusun Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

Diketahui, sejak pergerakan tanah terjadi pada Desember 2020, masyarakat penyintas di Dusun Ciherang belum mendapat kepastian tempat tinggal.

Manajer kebun PTPN VIII Goalpara Umar Hadikusuma mengatakan sejak masalah ini muncul, pihaknya telah berupaya membantu penyintas untuk mengurus izin pelepasan aset sampai diterbitkannya surat keputusan oleh Kementerian BUMN pada Oktober 2023 lalu.

“PTPN sudah clear, sampai bantu ngurusin izin pelepasan aset lahan tersebut di kementerian dengan terbitnya SKPTS (Oktober 2023),” ujar Umar kepada sukabumiupdate.com melalui WhatsApp pada Jumat (24/5/2024).

Baca Juga: Pembangunan Huntap Disetop, Penyintas Tanah Bergerak Ciherang Sukabumi Disodorkan 3 Pilihan

Menurut Umar, justru pemerintah daerah (pemda) yang terkesan tidak mau membayar ganti rugi lahan kepada PTPN VIII sejak terbitnya surat keputusan pada Oktober 2023 hingga masalah berlarut-larut. “Pemda tinggal bayar ganti rugi sesuai aturan atau regulasi. Tapi mereka (pemda) belum eksekusi sehingga progres berikutnya tidak jalan,” kata dia.

Selain itu, Umar menyebut sudah menawarkan solusi kepada pemda untuk melakukan mediasi di Kejaksaan Negeri. “Kita sudah tawarkan solusinya untuk mediasi dengan Kejari Sukabumi terkait isu-isu yang dijadikan dalih untuk tidak bayar ganti rugi lahan supaya clear dan berimbang,” ucapnya.

Adapun isu yang dimaksud yaitu isu terkait legalitas lahan yang dianggap bermasalah, padahal menurutnya tidak ada masalah dengan status legalitas lahan itu. “Soal legalitas lahan, padahal itu ranahnya BPN. Tapi kita sudah clear-kan soal itu dengan BPN pusat langsung dan gak ada masalah sebenarnya. Kalau untuk status HGU dalam proses perpanjangan di BPN,” kata Umar.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi