SUKABUMIUPDATE.com - Seorang driver ojek online asal Sukaraja Kabupaten Sukabumi, MRA (25 tahun) mengalami nasib kurang baik karena disangka penculik oleh warga saat menemani dua bocah bermain di sekitaran masjid.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Babakan Pamoyanan, Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada Rabu 22 Mei 2024 kemarin sekitar pukul 12:00 WIB.
Kasat Reskrim Mapolres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, peristiwa bermula ketika MRA sedang beristirahat di sebuah masjid di lokasi tersebut, tak lama berselang datang dua orang anak (usia 7 dan 8 tahun) dan mengajaknya untuk beradu balap (motor vs sepeda).
“Awal mula kejadian itu sekira pukul 10:40 WIB, ketika terlapor yang merupakan seorang ojek online sedang duduk istirahat di depan mesjid, kemudian tidak lama setelah itu datang dua anak kecil sambil menaiki sepeda. Kedua anak itu mengajak MRA untuk beradu balap (motor vs sepeda), hingga akhirnya dituruti MRA dengan salah satu anak menaiki motor MRA,” ujar Bagus kepada sukabumiupdate.com pada Kamis (23/5/2024).
Namun niat balapan itu urung dilakukan karena sang anak mengajak MRA untuk jalan-jalan mengelilingi masjid hingga mengajaknya untuk berbelok ke jalan raya.
Baca Juga: Ojol Diteriaki Culik di Sukaraja Sukabumi, Polisi Sebut Hanya Keliling dengan Anak-anak
“Kemudian anak itu mengajak balap kepada terlapor dengan mengatakan ‘Mang hayu urang balap, urang make sapedah, amang make motor, sakuriling masjid we’,” ucap bagus menuturkan perkataan sang anak.
“Setelah itu terlapor menyalakan sepeda motornya dan keliling diarea mesjid sebanyak dua keliling dan kemudian sang anak ingin terlapor membawanya jalan ke jalan raya depan mesjid,” sambung dia.
Lebih lanjut, ketika terlapor hendak membelokkan motornya menuju ke jalan raya, kata Bagus, mereka bertemu dengan saksi IT dan IK warga setempat yang bertanya anak tersebut mau dibawa kemana.
“Saat itu terlapor malah mengarahkan sepeda motornya kearah Cireunghas dan kemudian dikejar namun terlapor balik arah kurang lebih 50 meter dari gerbang mesjd dan kemudia diberhentikan oleh saksi IT dan IK, setelah itu pelaku diamankan kemudian korban (dua anak) juga diamankan,” ucapnya.
Ditanya terkait kondisi MRA saat ini hingga tindak lanjut yang akn dilakukannya, Pihaknya menyebut terlapor masih diamankan dan masih menjalani pemeriksaan.
“Untuk ojol sampai saat ini masih diamankan di mako untuk menjalani pemeriksaan 24 jam,” pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya beredar video di media sosial memperlihatkan seorang pria dikerumuni warga yang sedang emosi. Pria itu dituduh menculik anak di Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Warga bertanya kenapa pria itu membonceng anak yang tak dikenalnya. Pria itu menjawab anak itu hanya ingin motoran. Namun warga tidak percaya.
Karena saat itu warga semakin banyak hingg membuat sudah tidak kondusif. Kemudian polisi yang tiba di lokasi mengamankan pria tersebut.