SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan perundungan anak atau bullying yang melibatkan orang dewasa terhadap L (10 tahun) siswa SD Swasta di Kota Sukabumi dipastikan terus berlanjut.
Hal itu disampaikan Tim Kuasa Hukum keluarga korban yang mendatangi Mapolres Sukabumi Kota, Senin (20/5/2024).
Sebelumnya kedatangan mereka bersama ayah korban tersebut dalam rangka mempertanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan pada akhir tahun 2023 itu.
Sekadar diketahui, perkara ini merupakan laporan kedua yang dilayangkan pihak korban. Adapun laporan kasus bullying pertama sudah dinyatakan inkrah oleh pengadilan pada Januari 2024 lalu. Dengan hasil dua pelaku anak harus dikembalikan kepada orang tuanya untuk dirawat dan dibimbing serta pembinaan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas 1 Bandung selama tiga bulan.
Tim Kuasa Hukum keluarga korban, Yupen Hadi mengatakan setelah mendatangi Mapolres Sukabumi Kota. Oleh Polisi, Pihaknya diminta untuk melengkapi beberapa berkas penunjang gelar perkara untuk tahap penyidikan.
“Jadi nextnya itu kan gelar perkara ke penyidikan, hanya masih ada beberapa yang harus kita penuhi. Seperti tadi misalnya pak DS (ayah korban) bilang perkembangan terbaru anaknya setelah dibawa ke dokter itu kan CT scan ternyata ditemukan pendarahan di otak itu,” ujar Yupen kepada sukabumiupdate.com, Selasa (21/5/2024).
Baca Juga: Kasus Bullying Siswa SD di Sukabumi, Kepsek hingga Ortu Pelaku Dipolisikan
Selain itu, Yupen juga menyebut dari lima orang dewasa yang dilaporkannya, Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan.
“Dari yang kami laporkan ada 5 orang itu orang tua siswa sebenernya. Jadi yang disampaikan oleh polisi kepada kami itu semuanya sudah dipanggil, malah ada beberapa orang yang sudah dipanggil dua kali artinya BAP (Berita Acara Pemeriksaan) pertama dan kedua, artinya keterangan dari mereka sudah diambil oleh kepolisian,” kata dia.
Sementara itu, ayah korban DS (48 tahun) menceritakan kondisi terbaru dari anaknya. Berdasarkan hasil CT Scan korban anak diketahui mengalami pendarahan otak yang mengakibatkan sebagian syarafnya terganggu.
“Itu diketahui sekitar 2 bulan yang lalu, ketika anak saya mengeluh sakit kepala lalu saya ingat pernah mata penglihatan jauh, karena bilang sakit kepalanya sampai mata. Atas saran dari dokter diberi rujukan ditemukan ada CT Scan pendarahan di otaknya,” ujar DS.
DS juga menyebut saat ini kondisi anaknya sedang menjalani proses fisioterapi hingga terapi wicara di rumah sakit Bandung. “Terapi fisioterapi dan terapi wicara setiap minggu 3 kali di rumah sakit,” ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo menegaskan terkait penanganan kasus ini akan terus berjalan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Saya jamin saya pastikan terkait masalah penanganan kasus bullying LP kedua yang dilaporkan oleh orang tua korban bapak DS itu tetap kami tangani sesuai dengan prosedur,” ujar Ari ditemui di Mapolres Sukabumi Kota.
Terlebih, dalam menangani kasus tersebut, Ari menyebut sebanyak 29 saksi telah diperiksa demi memberikan rasa adil tanpa merugikan salah satu pihak.
“Sudah 29 saksi sudah kita periksa kita tidak mau sembarangan. Kita tidak mau merugikan salah satu pihak kita akan benar-benar sekali lagi profesional prosedural memberikan keadilan,” ungkapnya.
“Saya mohon kepada pihak pihak terkait jangan memframing di media sosial dengan cerita-cerita yang tidak sesuai dengan fakta karena kita pembuktian ya bukan kita mengejar pengakuan tetapi pembuktian,” pungkasnya.