SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria di Kampung Pangkalan RT 17/04, Desa Babakanjaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi tepergok warga saat beraksi akan mencuri sepeda motor, pada Senin, 20 Mei 2024. Aksi tersebut terekam kamera Closed-Circuit Television (CCTV) di lokasi.
Dalam rekaman CCTV, pria dengan mengenakan topi hitam yang kemudian di ketahui bernama MW (31 tahun) warga Desa Makasari, Kecamatan Kalapanunggal dan berstatus buruh tersebut tepergok warga sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku terkejut, dan menjatuhkan motor yang hendak dicuri dan mencoba melarikan diri.
Kapolsek Parungkuda, Kompol Aah Hermawan melalui Kanit Reskrim, Aipda Budiarto, menjelaskan bahwa pelaku beraksi seorang diri dan sudah diinterogasi hingga malam hari.
"Pelaku ini bukan spesialis pencurian motor atau perusak kunci motor. Dia patroli mencari motor yang kuncinya terlihat atau tergantung," ujar Budiarto kepada sukabumiupdate.com, Selasa (21/5/2024).
Budiarto menyatakan, pelaku beraksi di Desa Babakanjaya, Parungkuda, tepatnya di warung tepi jalan yang berstatus jalan Kabupaten, seberang perumahan.
Baca Juga: Uang Kuliah Makin Mahal, Menyimak Argumen Mahasiswa Versus Nadiem Makarim
"Pelaku membuka gerbang dan melihat motor di garasi dengan kunci yang berada di laci motor, sekitar 15 meter pelaku menyimpan motornya dari TKP, yang kemudian dia masuk," jelasnya.
Saat itu, sambung Budianto, karena adanya CCTV, ibu penghuni rumah yang bernama Neneng (43 tahun) melihat pelaku dan berteriak. Anak ibu tersebut Sony (19 tahun) yang sedang tidur, terbangun mendengar teriakan ibunya dan langsung keluar melihat pelaku.
"Dan melihat orang yang tidak dikenal mengeluarkan sepeda motor milik Sony yang berada di pekarangan rumah dengan cara didorong," tuturnya.
Lanjutnya, Sony kemudian menutup pagar rumah dan mengejar pelaku yang kabur sambil menjatuhkan motor. Warga sekitar membantu mengejar dan akhirnya berhasil menangkap pelaku.
"Berdasarkan laporan warga, kami langsung mengamankan pelaku untuk mengantisipasi amukan massa, mengutamakan keselamatan jiwa karena saat itu situasi sedang ramai," jelasnya.
Budiarto menyatakan, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Parungkuda. Ternyata, pelaku merupakan residivis yang pernah terlibat kasus penipuan pada tahun 2012. Hasil pengembangan kasus menunjukkan bahwa pelaku juga pernah mencuri motor di Palasari sekitar satu bulan yang lalu dengan modus yang sama.
"Motor hasil curian sebelumnya sudah dijual ke seseorang di Cibadak. Adapun motor yang gagal dicuri, yaitu Honda Vario berwarna merah dengan nomor polisi F 2481 UBY, kini dijadikan barang bukti," pungkasnya.