1,9 Kg Sabu Disita dari 7 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas di Sukabumi

Selasa 21 Mei 2024, 15:03 WIB
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat menunjukan barang bukti sabu 1,9 kg | Foto : Dok. Polres.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat menunjukan barang bukti sabu 1,9 kg | Foto : Dok. Polres.

SUKABUMIUPDATE.com - Narkotika jenis sabu sebanyak 1.988,93 gram atau 1 kilogram 9 ons 88,93 gram berhasil diamankan petugas Kepolisian Mapolres Sukabumi Kota dari tujuh tersangka. Komplotan itu diduga dikendalikan oleh dua tersangka dari dalam lapas.

Adapun ke tujuh tersangka itu berinisial EA (30 tahun), PP (25 tahun), CS (38 tahun), MZ (23 tahun), YY (38 tahun), IK (51 tahun) dan HD (33 tahun). Sedangkan dua pelaku yang diduga mengendalikan dari dalam lapas yaitu W alias A dan H.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan pengungkapan itu terjadi di lima TKP berbeda dalam kurun waktu satu minggu terakhir.

“Alhamdulillah polres sukabumi kota telah mengamankan dari lima TKP berbeda dan mengamankan tujuh tersangka,” ujar Ari kepada sukabumiupdate.com, Selasa (21/5/2024).

Kata Kapolres, pengungkapan itu bermula dari laporan warga yang merasa curiga terhadap gerak gerik para pelaku di beberapa TKP.

“Bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya lalu-lalang orang yang dicurigai kemudian kapolsek dan kasat narkoba melakukan lidik dan alhamdulillah dapat mengamankan tersangka dengan BB 1,9 kilogram,” kata dia.

Baca Juga: Tiga Pengedar Sabu di Sukabumi Diciduk, Ini Wilayah Penangkapannya

Baca Juga: Pemkot Sukabumi Komitmen Dukung PPDB Objektif, Transparan, dan Akuntabel

Kemudian, berdasarkan hasil pengembangan dari para tersangka, polisi menduga ada keterlibatan orang lain yang diketahui berada di dalam lapas. Mereka mengaku mendapatkan barang atas arahan dari dua orang dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Setelah kita kembangkan, bahwa barang-barang ini dari pelaku CS dan MZ dikendalikan oleh salah satu pelaku yang merupakan residivis yang saat ini masih menjalani hukuman di Lapas dan dia pernah ditangkap di wilayah Polres Sukabumi Kota pada tahun 2022 inisial H dengan BB 3 kilogram pada saat diamankan,” ungkapnya.

“Kita bergerak cepat dari Sat Narkoba untuk berkoordinasi dengan lapas tersebut, alhamdulillah dari pihak lapas koperatif dan bergerak cepat untuk melakukan pemeriksaan,” sambung dia.

Ari menyebut lapas itu berada di wilayah Jawa Barat (Jabar) namun bukan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. “Itu di lapas wilayah Jabar tapi bukan di wilayah polres Sukabumi Kota,” ucapnya.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu buah alat hisap sabu atau bong, 2 buah timbangan, 2 jenis sepeda motor, uang tunai Rp475 ribu.

Jika dinominalkan, dari barang bukti sabu seberat 1,9 kilogram itu, Ari menyebut mencapai angka 3  Miliar rupiah serta menyelamatkan sekurangnya 8 ribu jiwa.

“Dirupiahkan hampir Rp3 miliar, dari barang ini kita dapat menyelamatkan 8.000 jiwa yang kemungkinan terkena dampak peredaran narkoba ini,” pungkasnya.

Terhadap para tersangka, Polisi menjeratnya dengan pasal 112 ayat 1, 112 ayat 2, 114 ayat 1, 114 ayat 2, UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal lima tahun, 12 tahun, hingga seumur hidup.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa