SUKABUMIUPDATE.com - Penandatanganan komitmen dukungan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang objektif, transparan, dan akuntabel diselenggarakan di Oproom Setda Kota Sukabumi pada Selasa (21/5/2024).
Komitmen dukungan ini ditandatangani berbagai pihak termasuk perwakilan jurnalis, PGRI, Dewan Pendidikan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Sosial, Kepala Disdukcapil, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BAPPEDA, Inspektur, Kepala Kemenag, Sekretaris Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri, Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607, dan Penjabat Wali Kota Sukabumi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini bertujuan mendukung landasan pelaksanaan PPDB yang non-diskriminatif, akuntabel, dan objektif. Dia menekankan pentingnya komitmen dari semua pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam PPDB.
Baca Juga: Ada Zonasi, Simak 4 Jalur PPDB Tahun 2024 untuk SD, SMP, dan SMA
"Kegiatan ini mendukung landasan pelaksanaan PPDB yang non-diskriminatif, akuntabel, dan objektif. Seluruh instansi dan komponen di dalamnya baik secara personal atau jabatan menjadi bagian penting dalam dukungan ini," ujar Kusmana.
Kusmana mengingatkan, SMA dan SMK meski ada di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, namun harus mendapat perhatian karena ada di Kota Sukabumi. Dia berharap para siswa dapat memanfaatkan setiap jalur PPDB yang tersedia.
Dia mengajak semua pihak untuk mendukung PPDB dengan memberikan contoh kepada masyarakat dan menyampaikan informasi yang utuh tentang PPDB.
"Mari kita dukung PPDB dengan memberikan contoh kepada masyarakat. Sampaikan juga kepada masyarakat bahwa sekolah favorit itu tidak ada. Setiap sekolah memiliki peran yang sama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pastikan masyarakat mendapatkan informasi yang utuh tentang PPDB," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi Punjul Saepul Hayat dalam laporannya menyampaikan ada penafsiran berbeda terhadap PPDB.
"Ada penafsiran berbeda terhadap PPDB. Ini menjadi latar belakang kegiatan agar PPDB dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Disdik memfasilitasi secara objektif, akuntabel, transparan, dan berkeadilan," ujar Punjul.
Penandatanganan komitmen dukungan penyelenggaraan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel di Kota Sukabumi diharapkan dapat membantu mewujudkan PPDB yang berkualitas dan berintegritas. (ADV)
Sumber: Website KDP Kota Sukabumi