BPJS Kesehatan Soal Isu Data Fiktif Kepesertaan JKN yang Dikeluhkan Bupati Sukabumi

Minggu 19 Mei 2024, 17:04 WIB
Kepala BPJS Kesehatan cabang Sukabumi Dwi Surini. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Kepala BPJS Kesehatan cabang Sukabumi Dwi Surini. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Belum lama ini Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengeluhkan syarat yang harus dipenuhi pemerintah daerah agar mendapatkan kembali status Universal Health Coverage (UHC) Non-Cut Off.

Diketahui status istimewa untuk daerah yang memperoleh predikat UHC ini dicabut BPJS Kesehatan per 1 Mei 2024 dari Kabupaten Sukabumi karena kurangnya persentase keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang minimal di angka 75 persen.

Marwan mengaku keberatan pemerintah daerah harus membayar tunggakan pembayaran sejak Januari sampai Mei 2024 senilai Rp 80 miliar untuk mereaktivasi kepesertaan JKN sebanyak 85 ribu jiwa.

Pasalnya, ia menyebut banyak ditemukan data fiktif dari kepesertaan JKN melalui UHC untuk kategori PBPU/BP (Pekerja Bukan Penerima Upah/Bukan Pekerja) khususnya warga yang sudah meninggal dunia namun pembayaran masih dibebankan kepada Pemkab.

Baca Juga: Sengkarut UHC di Sukabumi, Bupati Keluhkan Tunggakan Rp40 M dan Ungkit Data Fiktif

Menanggapi hal itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Dwi Surini menjelaskan bahwa permasalahan data yang dimaksud Bupati bukanlah ranah pihaknya melainkan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.

Kedua perangkat daerah tersebut, kata Dwi, yang menjadi leading sector dalam pendataan calon peserta JKN kategori PBPU/PB yang nantinya kemudian diserahkan kepada BPJS Kesehatan untuk jadi penerima manfaat dari sistem UHC.

“Jadi kan sebetulnya sebagai otorisasi data yang didaftarkan awalnya itu dari pemda dimana leading sektornya itu ada di Dinkes dan Dinsos yang memiliki data tentang Jamkesda kalau dulu. Nah datanya dari sana,” ujar Dwi kepada sukabumiupdate.com, Minggu (19/5/2024).

“Tetapi sebetulnya di kami juga ada rekonsiliasi (penyelerasan) data secara teratur dengan Pemda. Nah biasanya rekon itu diperhitungkan data meninggal dan lain-lain jadi kalau data yang meninggal itu di faskes ini sistem BPJS langsung mem-flagging langsung di-off kan sehingga bulan selanjutnya tidak terbentuk tagihan,” tambahnya.

Dalam kasus ini, Dwi memperkirakan yang menjadi persoalan itu ketika ada peserta yang meninggal dunia namun tidak dilaporkan kepada petugas sehingga tidak tercatat sebagai peserta yang sudah meninggal.

“Nah yang jadi masalah yang meninggal di desa jauh terpencil dan desanya tidak melaporkan ke dukcapil,” ucapnya.

Sehingga pihaknya menyarankan kepada Pemerintah Daerah untuk memperbaiki sistem pengolahan data kependudukan sehingga tidak ada lagi persoalan serupa.

“Kalau memang banyak data yang meninggal, saya kira ini bagian dari perbaikan di Pemerintahan kita ya dalam mengolah data kependudukan, sehingga ketika mendaftarkan ke BPJS ini tidak timbul biaya kapitasi,” tuturnya.

Terkait permasalahan status UHC Non-cut Off, Dwi menyebut pihaknya sudah bertemu dengan Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan jajarannya. Keduanya berkomitmen akan berupaya untuk melunasi tunggakan sebesar Rp80 miliar sesuai adendum baru yang dibuat.

"Kita (BPJS dan Pemda) sampai hari ini masih se-iya se-kata, masih berdampingan saling support. Kalaupun ini tidak bisa memenuhi seketika karena semua memang perlu proses dan semua juga berusaha menyelesaikan kendala-kendala di lapangan," kata dia.

Pihaknya juga tidak menetapkan batas waktu bagi Pemda untuk melunasi tunggakan tersebut. Dwi menyerahkan sepenuhnya kepada kemampuan Pemerintah Daerah.

"Kalau deadline nggak sebetulnya, deadline itu tergantung pada kebijakan Pemda ya, tapi sejauh ini Pemda sangat menginginkan ini pun segera kembali. Jadi kita hargai proses yang sedang berjalan. Hasilnya kita tunggu saja insyallah ke arah positif," ujarnya.

Sekadar diketahui, salah satu keistimewaan status UHC Non-Cut Off adalah masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dengan kepesertaan PBPU/BP bisa langsung dijamin pelayanannya di hari yang sama dengan hari pada saat didaftarkan oleh pemerintah daerah (pemda).

UHC sendiri merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Dwi mengatakan Kabupaten Sukabumi telah mendapatkan status UHC sejak Juni 2021 dan dideklarasikan September 2021. Berdasarkan data BPJS Kesehatan, kepesertaan JKN Kabupaten Sukabumi sampai April 2024 adalah 99,30 persen dengan jumlah peserta terdaftar 2.754.001 jiwa dari total jumlah penduduk semester I tahun 2023 sebesar 2.773.554 jiwa. Sementara tingkat keaktifannya hanya 71,81 persen dari jumlah penduduk semester I tahun 2023 atau 1.991.606 jiwa.

“Di kabupaten Sukabumi saat ini masih di angka 71 persen (keaktifan peserta) sehingga status privilese ini seharusnya sudah tidak diberikan per 1 Januari 2024,” kata Dwi.

Adapun untuk kembali mendapatkan status UHC Non-Cut Off, Dwi mengatakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi harus menambah jumlah dan reaktivasi kepesertaan JKN sebanyak 85 ribu jiwa. Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga harus membayar tunggakan pembayaran sejak Januari sampai Mei 2024 senilai Rp 80 miliar.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami kemudian buka suara terkait dicabutnya status UGH Non-Cut Off bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi ini.

"Iya, terkait Adendum BPJS Kesehatan itu kita harus mengejar capaian target 85 ribu, untuk mengejar 75 persen (keaktifan kepesertaan) tetapi Pemerintah Kabupaten Sukabumi uangnya harus darimana," kata Marwan kepada awak media, Jumat (17/5/2024).

Menurut Marwan, untuk mengejar target 75 persen peserta PBPU/PB dengan penambahan 85 ribu jiwa jumlah peserta baru itu sangat memberatkan bagi pemerintah daerah. Pasalnya banyak ditemukan data peserta tidak aktif yang tetap harus dibayar.

“Hari ini kita meminta revisi. salah satu contoh saja desa yang akan dipakai untuk tempat Healthy Cities Summit (HCS) itu 20 dari 100 orang (sampel) itu tidak jelas datanya, ada yang sudah meninggal dan lain sebagainya, tapi masih tercatat dan itu harus dibayar oleh pemerintah daerah,” tuturnya.

“Maka kita keberatan dalam hal ini harus membayar yang sudah meninggal tapi datanya tidak dihapus,” tambah dia.

Mengingat hal itu, Bupati menginginkan adanya proses revisi terlebih dahulu pada data yang dianggap tidak sesuai tersebut.

“Ya solusinya itu tadi, kita menahan dulu untuk sodara-sodara kita anu geus maot (yang sudah meninggal) atau yang lainnya itu direvisi dulu datanya,” kata dia.

Sementara itu sebelumnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi telah memastikan dampak dicabutnya status UHC Non-Cut Off tidak mengganggu pelayanan bagi masyarakat yang sudah terdaftar dan menjadi penerima manfaat. Hanya, bagi warga prasejahtera yang baru mendaftar, khususnya kategori PBPU/BP, kepesertaannya tidak bisa langsung aktif dalam waktu 1x24 jam, melainkan menjadi 14 hari.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate