Harus Ada 85 Ribu Peserta Baru, Syarat Kabupaten Sukabumi Kembali UHC Non-Cut Off

Sabtu 18 Mei 2024, 14:38 WIB
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi Dwi Surini saat dimintai keterangan oleh wartawan pada Sabtu (18/5/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi Dwi Surini saat dimintai keterangan oleh wartawan pada Sabtu (18/5/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - BPJS Kesehatan memaparkan syarat yang harus dipenuhi Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk kembali mendapatkan status Universal Health Coverage (UHC) Non-Cut Off. Status ini dicabut per 1 Mei 2024 karena kurangnya persentase keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi Dwi Surini menungkapkan status UHC Non-Cut Off merupakan keistimewaan untuk suatu daerah yang memiliki kepesertaan JKN atau BPJS Kesehatan mencapai 95 persen dengan nilai keaktifan minimal 75 persen. Angka ini dihitung dari populasi penduduk di daerah tersebut.

Kebijakan tingkat keaktifan 75 persen peserta JKN menjadi batas minimal UHC Non-Cut Off dimulai 1 Januari 2024 dengan masa transisi tiga bulan sehingga berlaku 1 April 2024. Salah satu privilese UHC Non-Cut Off adalah masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dengan kepesertaan PBPU/BP (Pekerja Bukan Penerima Upah/Bukan Pekerja) bisa langsung dijamin pelayanannya di hari yang sama dengan hari pada saat didaftarkan oleh pemerintah daerah (pemda).

Baca Juga: Lempar Botol saat Rapat, DPRD Tolak Pencabutan UHC Non-Cut Off Kabupaten Sukabumi

Dwi mengatakan Kabupaten Sukabumi telah mendapatkan status UHC sejak Juni 2021 dan dideklarasikan September 2021. Berdasarkan data BPJS Kesehatan, kepesertaan JKN Kabupaten Sukabumi sampai April 2024 adalah 99,30 persen dengan jumlah peserta terdaftar 2.754.001 jiwa dari total jumlah penduduk semester I tahun 2023 sebesar 2.773.554 jiwa. Sementara tingkat keaktifannya hanya 71,81 persen dari jumlah penduduk semester I tahun 2023 atau 1.991.606 jiwa.

“Di kabupaten Sukabumi saat ini masih di angka 71 persen (keaktifan peserta) sehingga status privilese ini seharusnya sudah tidak diberikan per 1 Januari 2024,” kata Dwi kepada sukabumiupdate.com pada Sabtu (18/5/2024).

Adapun untuk kembali mendapatkan status UHC Non-Cut Off, Dwi mengatakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi harus menambah jumlah dan reaktivasi kepesertaan JKN sebanyak 85 ribu jiwa. Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga harus membayar tunggakan pembayaran sejak Januari sampai Mei 2024 senilai Rp 80 miliar.

Dwi mengatakan pihaknya selalu berkomunikasi dengan pemda untuk memberikan saran dan masukan dalam menyelesaikan masalah ini.

"Kita dengan jajaran Pak Sekda dan lainnya sudah sering bertemu dan terus on the track untuk penyelesaian permasalahan ini. Kita masih berdampingan. Semuanya berusaha untuk menyelesaikan kendala-kendala di lapangan,” ujarnya.

Dalam siaran pers sebelumnya, BPJS Kesehatan menyampaikan telah memberikan waktu selama tiga bulan kalender kepada Pemerintah Kabupaten Kabupaten Sukabumi sejak Januari sampai April 2024 untuk meningkatkan cakupan kepesertaan dan keaktifan peserta hingga kembali mencapai cakupan minimal UHC dan minimal tingkat keaktifan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan yang berlaku. Khusus untuk Kabupaten Sukabumi diberikan dispensasi selama satu bulan untuk mencapai keaktifan 75 persen dengan date line menjadi per 1 Mei 2024.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi telah memastikan dampak dicabutnya status UHC Non-Cut Off tidak mengganggu pelayanan bagi masyarakat yang sudah terdaftar dan menjadi penerima manfaat. Hanya, bagi warga prasejahtera yang baru mendaftar, khususnya kategori PBPU/BP, kepesertaannya tidak bisa langsung aktif dalam waktu 1x24 jam, melainkan menjadi 14 hari.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate