SUKABUMIUPDATE.com - Satreskrim Polres Sukabumi merekonstruksi kasus pembunuhan Ajo Sutarjo alias Ceceu (55 tahun), seorang asisten rumah tangga (pembantu). Ceuceu ditemukan tewas bersimbah darah di rumah majikanya, pada Sabtu (4/5/2024) lalu.
Reka adegan itu dilaksanakan ditempat kejadian perkara yang berada di sebuah perumahan di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (17/5/2024).
Tersangka Adi (20 tahun) nampak menggunakan baju tahanan dan memperagakan 27 adegan, mulai dari penjemputan hingga Adi melarikan diri.
"Kami satreskrim Polres Sukabumi melakukan rekonstruksi atau reka adegan, dimana kita menghadirkan JPU, para saksi dan kuasa hukum. (Hari ini) ada 27 adegan yang diperagakan oleh tersangka maupun saksi," kata Ali Jupri, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, di lokasi rekonstruksi.
Ali menjelaskan, Adegan pembunuhan terjadi saat terjadi pada adegan ke 14 dan 15. "Kejadian pembunuhan ada di adegan 14-15 sampai dengan korban ditemukan oleh warga," jelasnya.
Baca Juga: Hotman Paris Sebut BAP Vina Cirebon Berubah Soal 3 DPO, Mabes Polri Turun Tangan
Baca Juga: 5 Dari 10 PPK Bermasalah Kembali Dilantik, Ini Alibi KPU Kota Sukabumi
Ali menceritakan, saat reka adegan tersebut bahwa pelaku menolak ajakan untuk berhubungan sesama jenis dengan korban. Kemudian korban akan menusukan pisau yang sudah dibawa, lalu pelaku membalikan pisau tersebut ke tubuh korban sampai dengan menusuk ke tenggorokan.
"Kalau dari adegan yang dilihat, tersangka memang tidak menghendaki, jadi tidak ada keinginan tersangka melakukan hubungan sesama jenis. Yang minta itu korban, yang meminta melakukan hubungan sesama jenis," terangnya.
Dalam rekonstruksi adegan tersebut Ali menyebutkan bahwa pihaknya tidak menemukan fakta baru. "Selama ini kita tidak menemukan adanya fakta baru, masih sesuai keterangan tersangka pada saat kita BAP," tandasnya.