SUKABUMIUPDATE.com - Seluruh postingan akun facebook Atep Romli sudah menghilang sebelum pelaporan PGRI Kabupaten Sukabumi ke pihak kepolisian. PGRI menilai postingan akun tersebut terkait kegiatan studi tour pelajar pasca kejadian kecelakaan maut rombongan pelajar SMK di Depok, sudah menghina profesi guru.
Dari penelusuran sukabumiupdate.com, akun tersebut sudah menghapus seluruh postingan yang ada, termasuk foto profil. Akun facebook yang memiliki lebih dari 1 juta followers tersebut hanya menyisakan sedikit informasi saja, termasuk foto-foto follower atau teman medsosnya.
Diketahui akun ini menuai polemik setelah memposting pernyataan tentang study tour pelajar sekolah. Postingan itu juga dibagikan ke salah satu grup facebook di Sukabumi yang kemudian meluas dan viral dengan banyak komentar netizen.
Postingan itu diduga menanggapi kejadian kecelakaan maut rombongan siswa SMK di Depok saat melakukan kegiatan perpisahan di wilayah subang Jawa Barat. Status yang diposting Selasa 14 Mei 2024, kini sudah dihapus (menghilang).
Berikut isi postingannya;
“Warning, hey para wali murid / guru sekolah kalian itu di tugas kan untuk mengajar bukan untuk berbisnis sampe menghilangkan anak murid begitu banyak, gak mikir ya gaji kalian it dari pemerintah emang gak cukup, sampe ngadain tour bisnis segala, gob*** tangkurak guru sia, mantak aing sok nyaram ka para guru hal NU Kitu patut, kehed siah guru teu boga polo”.
Atas postingan ini, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sukabumi melaporkan pemilik akun facebook Atep Romli ke Polres Sukabumi, pada Kamis 16 Mei 2024.
Sekretaris PGRI Kabupaten Sukabumi Asep Durachman selaku pelapor mengatakan, status tersebut membuat rekan-rekannya sesama guru tersinggung. Bahkan menurutnya bukan hanya guru di Kabupaten Sukabumi saja, tapi guru-guru di berbagai kota Kabupaten di Jawa Barat.
"Pemicunya itu ada kaitan kecelakaan bus di Ciater Subang yang menelan korban. Sehingga yang bersangkutan (akun Atep Romli) membuat status seolah menyalahkan guru. Kalau mau menyalahkan silahkan, tapi jangan sampai menghina profesi guru, atau semua guru disamaratakan,” kata Asep kepada sukabumiupdate.com.
Oleh karena itu Asep menyebut laporan ini bertujuan untuk meredam kemarahan para guru terhadap akun facebook tersebut. Menurut Asep, saat ini unggahan tersebut sudah dihapus oleh pemilik akun, namun sudah mendapatkan screenshot status facebook yang diunggah.
“Jadi yang dilaporkan hari ini tentang pencemaran nama baik serta penghinaan yang dilakukan oleh akun facebook Atep Romli. Statusnya sudah dihapus, namun sudah kami screenshot. Status yang bersangkutan mendapat reaksi yang besar dari teman-teman guru yang merasa tersinggung,” tuturnya.
“Untuk itu tujuan kami melaporkan akun Atep Romli itu tiada lain untuk meredam (emosi) teman-teman kami, jangan sampai teman-teman kami yang sedang memanas hari ini melakukan tindakan diluar hukum atau bertindak sendiri-sendiri,” tambahnya.
Asep menilai, status facebook yang berisi cacian dan umpatan itu ditujukan untuk guru secara keseluruhan bukan individu. Menurut Asep seharusnya yang bersangkutan menyebut kalimat oknum jika memang hal itu ditujukan kepada satu pendidik saja.
"Penghinaannya ditujukan pada guru-guru tidak ada perorangan oleh itu kami selaku organisasi profesi yang memiliki jati diri yang tentunya membela hak-hak anggota yang tentunya harus kami lakukan sesuai dengan AD/ART,” tegasnya.
Baca Juga: Dinilai Hina Profesi Guru, Akun Facebook di Sukabumi Dipolisikan PGRI
"Soal pengunggah status itu juga sudah diketahui berkat masyarakat, teman-teman ormas, yang peduli terhadap kami sehingga si pembuat status tersebut diketahui keberadaannya. Informasinya dia tinggal di Surade, Kabupaten Sukabumi," tandasnya.
Dilihat sukabumiupdate.com, surat tanda bukti lapor yang dilayangkan PGRI Kabupaten Sukabumi itu bernomor STBL/235/V/2024/SPKT/POLRES SUKABUMI/POLDA JAWA BARAT. Mereka memperkarakan terlapor akun Facebook Atep Romli dengan tindak pidana pencemaran nama baik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).