Sengkarut UHC di Sukabumi, Bupati Keluhkan Tunggakan Rp40 M dan Ungkit Data Fiktif

Jumat 17 Mei 2024, 08:52 WIB
Bupati Sukabumi Marwan Hamami | Foto : Ist

Bupati Sukabumi Marwan Hamami | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi, Marwan Hamami angkat bicara terkait polemik pencabutan status Universal Healt Coberage (UHC) Non-Cut Off oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Sukabumi.

UHC Non-Cut Off adalah sistem penjaminan kesehatan untuk warga yang dibiayai oleh pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Suikabumi.

Alasan pencabutan UHC Non Cut per 1 Mei 2024 karena persentase keaktifan peserta pada April 2024. Dari data BPJS, hanya 71,81 persen (dari jumlah penduduk semester I 2022), sementara standar UHC Non-Cut Off adalah 75 persen.

Sebagai informasi, kepesertaan JKN Kabupaten Sukabumi sampai dengan bulan April 2024 yaitu sebesar 99,30% dengan jumlah peserta terdaftar 2.754.001 Jiwa dari total jumlah penduduk semester I tahun 2023 yaitu sebesar 2.773.554 jiwa. Dari total cakupan tersebut, tingkat keaktifan peserta JKN Kabupaten Sukabumi sebesar 71,81% dari jumlah penduduk semester I Tahun 2023 atau sebanyak 1.991.606 jiwa.

Sebelumnya disampaikan, untuk mempertahankan previlage UHC Non Cut Off Kabupaten Sukabumi yaitu dengan meningkatkan persentase keaktifan menjadi 75% diperlukan penambahan peserta baru dan reaktivasi peserta sejumlah 85.000 peserta, Jika reaktivasi keaktivan dapat dilakukan oleh Pemda, maka jaminan pelayanan kesehatan peserta tetap dapat dilakukan seketika dan bukan menggeser jaminan di bulan selanjutnya.

Baca Juga: Satrya Graha dan Subagja Hamara Terpilih Aklamasi, Ketua dan Sekretaris AMSI Jabar 2024-2028

Menurut Marwan, untuk mengejar target 75 persen peserta PBPU/PB dengan penambahan 83 ribu jiwa jumlah peserta baru itu sangat memberatkan bagi pemerintah daerah. Pasalnya banyak ditemukan data peserta tidak aktif yang tetap harus dibayar.

“Hari ini kita meminta revisi. salah satu contoh saja desa yang akan dipakai untuk tempat Healthy Cities Summit (HCS) itu 20 dari 100 orang (sampel) itu tidak jelas datanya, ada yang sudah meninggal dan lain sebagainya, tapi masih tercatat dan itu harus dibayar oleh pemerintah daerah,” ujar Marwan kepada sukabumiupdate.com, Kamis (17/6/2024).

“Maka kita keberatan dalam hal ini harus membayar yang sudah meninggal tapi datanya tidak dihapus,” tambah dia.

Mengingat hal itu, Pemda menginginkan adanya proses revisi terlebih dahulu pada data yang dianggap tidak sesuai tersebut. “Ya solusinya itu tadi, kita menahan dulu untuk sodara-sodara kita anu geus maot (yang sudah meninggal) atau yang lainnya itu direvisi dulu datanya,” kata dia.

“Karena jelas itu beban bagi pemerintah, kalau yang lama itu nggak ada masalah, ini yang baru yang sisa 83 ribu lagi,” sambungnya.

Di luar itu, Marwan menyebut situasi yang dihadapi Pemda dalam waktu dekat harus membayar 700 perserta P3K sedangkan pada saat yang sama Pemda pun harus membayar hutang beban seilai Rp40 miliar kepada BPJS.

“UHC itu kan biasanya 40 persen oleh Gubernur, sedangkan pembiayaan kita saat ini kan sudah dari tahun kemarin menghitungnya, BPK saja sudah menilai kemarin, tapi sekarang harus mengadakan anggaran baru dimana anggarannya sudah ditetapkan, kan ini nggak mungkin,” jelas dia.

Baca Juga: Gelar Workshop, Dewan Pers Bekali Jurnalis Peliputan Pilkada 2024 di Jawa Barat

Di sisi lain, Marwan menganggap masyarakat tidak akan memahami situasi dan kondisi yang sedang dihadapi pemerintah saat ini.

“Masyarakat kan nggak tau kondisi seperti ini yang jelas hari ini ketika daftar tidak bisa, karena tadi untuk 83 ribu itu ditahan dulu, tapi yang sudah lama yang sudah berjalan mah tidak ada masalah,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa