SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah warga dan komunitas di Kampung Pasir Reungit, Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi secara swadaya mengecor ruas jalan kabupaten sepanjang 20 meter dengan dana pribadi.
Warga setempat, Kurniawan mengatakan bahwa aksi yang dilakukan ini adalah upaya nyata untuk memperbaiki kondisi jalan yang rusak di wilayah mereka. Terutama di ruas jalan Caringin-Cidahu sebagai titik kerusakan terparah.
“Ini adalah satu aksi dari kita, tidak hanya ngomong minta perbaikan. Kami serius bahwa kami ingin jalan yang baik dan perawatan kedepannya,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (15/5/2024).
Terkait permasalahan jalan rusak ini, Kurniawan menyatakan beberapa tokoh masyarakat setempat telah melakukan audiensi dengan pemerintah. Namun, hingga saat ini, belum mendapat kejelasan terkait waktu perbaikan jalan.
“Kemarin, melalui perwakilan kami dan teman-teman komunitas lainnya, kita sudah audiensi. Katanya di pertengahan Mei, tapi saat ini tidak ada kejelasan. Maka, kita sebagai komunitas berinisiatif untuk bagaimana membangun jalan ini secara swadaya masyarakat,” kata Kurniawan.
Baca Juga: Habiskan Rp10 Juta, Ini Alasan Warga Swadaya Cor Jalan Rusak di Cidahu Sukabumi
Sebagai warga Cidahu, Kurniawan menekankan bahwa sering terjadi kecelakaan di jalan yang rusak tersebut, terutama saat hujan besar ketika air melimpah. "Jalan ini yang paling parah walaupun jaraknya hanya 20 meter tapi rawan. Berbeda dengan yang di Pondokaso, rusak tapi jalannya rata," tuturnya.
Kurniawan berharap kondisi jalan ini mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah Kabupaten Sukabumi. “Cidahu ini banyak perusahaan-perusahaan yang bonafit dan termasuk akses wisata, sementara Sukabumi ini didominasi oleh wisata. Bagaimana wisata mau masuk kalau jalannya tidak diperbaiki,” ungkapnya.
Kurniawan menekankan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk segera memperbaiki jalan yang rusak sesuai peraturan dan prosedur yang ada. “Harapannya PU segera memperbaiki jalan yang rusak, karena ini juga bentuk kewajiban pemerintah. Sesuai Undang-Undang Lalu Lintas, pemerintah wajib segera memperbaiki jalan yang rusak,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala UPTD PU Wilayah III Kabupaten Sukabumi, Uus Iskandar, memberikan tanggapan positif terhadap aksi perbaikan jalan yang dilakukan oleh warga masyarakat Cidahu melalui pengecoran. Ia mengakui bahwa ruas jalan Caringin-Cidahu memang mengalami kerusakan yang cukup panjang.
"Tentunya tahun ini pasti ada penanganan untuk ruas jalan Caringin-Cidahu, tetapi tidak mungkin semuanya bisa ditangani," ujar Uus.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak memilih-milih dalam melakukan perbaikan jalan, namun memprioritaskan mana yang harus didahulukan. Ruas jalan Cidahu sendiri, kata Uus, sebenarnya sudah masuk dalam rencana perbaikan.
"Namun, ketika sudah diperbaiki oleh swadaya masyarakat, nanti kita bisa alihkan ke titik yang lain," ungkap Uus.
Uus berharap perbaikan jalan di Cidahu bisa terealisasi dalam bulan-bulan ini, meskipun proses lelang memakan waktu lebih dari satu bulan.
"Untuk pengajuan perbaikan jalan Cidahu itu sendiri agar dilakukan betonisasi supaya kekuatannya bisa tahan lama," pungkasnya.