3 Terdakwa Korupsi Penyertaan Modal Perumda ATE Sukabumi Divonis 1 Tahun Penjara

Rabu 15 Mei 2024, 17:12 WIB
Tiga mantan pejabat Perumda ATE Kabupaten Sukabumi terdakwa korupsi penyertaan modal saat mengikuti sidang putusan di PN Bandung. (Sumber : Istimewa)

Tiga mantan pejabat Perumda ATE Kabupaten Sukabumi terdakwa korupsi penyertaan modal saat mengikuti sidang putusan di PN Bandung. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Tiga terdakwa kasus korupsi dana Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada Perusahaan Daerah Aneka Tambang dan Energi (Perumda ATE) Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2015, divonis satu tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung belum lama ini.

Ketiga terdakwa yang merupakan pejabat “teras” Perumda ATE periode 2015-2016 tersebut yakni Rusli Beramsah selaku Direktur Utama, Zaenal Mustofa selaku Direktur Operasional dan Ahmad Khoir selaku Bendahara.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju melalui Kasi Intelijen Wawan Kurniawan mengatakan, vonis itu disampaikan hakim kepada ketiga terdakwa dalam sidang pembacaan putusan di PN Bandung Rabu 8 Mei 2024 siang, tepatnya sekira pukul 14.30 WIB.

Menurut Wawan, pada sidang putusan ini ketiganya terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “korupsi secara bersama-sama sebagai perbuatan berlanjut” sebagaimana dakwaan Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang  Nomor  31 Tahun 1999 Juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor  31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1p) KUHP.

“Sehingga, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa atas nama Rusli sebagai Direktur Utama Perumda ATE periode 2015-2016 dengan pidana pokok 1 tahun dan denda Rp100 juta subsidair 3 bulan kurungan,” kata Wawan.

Baca Juga: 3 Tersangka Korupsi di Perumda ATE Sukabumi Digiring ke Rutan Kebonwaru

Hukuman yang sama juga dijatuhkan untuk kedua terdakwa lainnya, berupa pidana pokok 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidair 3 bulan kurungan.

“Terdakwa Ahmad Khoir sebagai Bendahara Perumda ATE Kabupaten Sukabumi, dengan pidana pokok 1 tahun dan denda Rp 100 juta subsidair 3 bulan," paparnya.

“Untuk terdakwa satu lagi atas nama Zaenal Mustofa yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Operasional, terjerat pidana pokok 1 tahun dan denda Rp100 juta sub 3 bulan kurungan,” tambahnya.

Wawan juga menyampaikan, bahwa pelaksanaan persidangan berjalan dengan aman dan lancar serta terbuka untuk umum.

"Sidang itu ditutup pada pukul 15.10 WIB. Sementara, untuk JPU-nya dipimpin oleh Panji Wijanarko, SH dan Achmad Imam Lahaya, SH MH,” ujarnya.

“Atas putusan tersebut, para terdakwa menyatakan pikir-pikir dan JPU juga menyatakan pikir-pikir selama 7 hari kedepan,” pungkasnya menambahkan.

Informasi yang dihimpun dari Sistem Informasi Peneluran Perkara (SIPP) PN Bandung, kasus korupsi ini disebut merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara sebesar Rp.1.007.608.152,00.- (Satu Milyar Tujuh Juta Enam Ratus Delapan Ribu Seratus Lima Puluh Dua Rupiah) dengan rincian kerugian penyertaan modal tahap I Rp381,487 Juta dan tahap II Rp406.101,152 serta penggelapan pajak sebesar Rp220 juta Rupiah.

Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri mengatakan bahwa kasus ini terjadi pada 2015 silam di kantor Perumda ATE di Jalan KA Sanusi Nomor 31 Kota Sukabumi.

Ali menyebut penanganan kasus tidak pidana korupsi ini merupakan dasar laporan polisi pada tanggal 26 April tahun 2017.

Adapun kronologis kejadian, Ali menjelaskan, bahwa pada tahun 2015, Perumda ATE menerima dana penyertaan modal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi senilai Rp1,3 miliar. Namun, penggunaan dana tersebut tidak sesuai dengan proposal, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar.

"Secara bertahap yaitu pada bulan Maret 2015 senilai Rp500 juta sesuai proposal peruntukan usaha produksi aspal curah kemasan drum, pada bulan November 2015 dan nilai Rp800 juta peruntuhkan usaha sebagai supplier pasir besi. Hasil penghitungan kerugian negara oleh inspektorat kabupaten Sukabumi ditemukan kerugian negara," ujar Ali pada Kamis 1 Februari 2024.

Ali mengatakan, dana penyertaan modal tersebut masuk ke rekening bank perusahaan Perumda ATE, namun penggunaan dana itu tidak sesuai dengan proposal ajuan saat pencarian dan digunakan untuk kepentingan pribadi ketiga tersangka.

“Modus operandi dengan cara tidak merealisasikan penyertaan modal pemerintah sesuai dengan proposal yang diajukan oleh para tersangka. Dana tersebut digunakan untuk kepentingan lain atau bahkan kepentingan pribadi," kata Ali.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi08 September 2024, 09:00 WIB

Loker Marketing Manager di Jakarta Timur, Syarat: Mahir Ms. Office

Loker Marketing Manager di Jakarta Timur. Rekrutmen Pegawai Tetap masih dibuka hingga 5 November 2024 mendatang.
Loker Marketing Manager di Jakarta Timur, Syarat: Mahir Ms. Office (Sumber : Istimewa)
Food & Travel08 September 2024, 07:00 WIB

Resep Sup Durian Keju Mozzarella, Hidangan Pencuci Mulut yang Lezat!

Sup Durian Keju Mozzarella adalah perpaduan unik antara manisnya durian dan kelezatan keju, menciptakan hidangan penutup yang creamy dan meleleh di mulut.
Ilustrasi - Taman durian Hauma Ni Opung atau Hauma Ni Opung Farm and Plantation merupakan destinasi wisata yang harus dikunjungi oleh para penggemar buah durian (Sumber : iStock)
Science08 September 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 8 September 2024, Sukabumi Pagi Cerah Berawan dan Siang Potensi Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan pada 8 September 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan pada 8 September 2024. (Sumber : Freepik.com/@fanjianhua)
DPRD Kab. Sukabumi07 September 2024, 22:57 WIB

Sekretariat DPRD Sosialisasikan Peran Dewan Kepada Masyarakat di Sukabumi Expo 2024

Sekretariat DPRD menyuguhkan konsep yang berbeda pada pameran pembangunan di Sukabumi Expo tahun ini.
Stand Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi di Sukabumi Expo 2024. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi07 September 2024, 22:21 WIB

Niat Jemput Istri, Cerita di Balik Kecelakaan Maut Warga Sukabumi Akibat Motor Tersangkut Kabel

Berikut cerita di balik kecelakaan maut yang menimpa ayah anak di Cicurug Sukabumi akibat motor tersangkut kabel di Jalan Raya Sukabumi-Bogor.
Kecelakaan maut di jalan raya Sukabumi-Bogor, seorang anak tewas terlindas truk usai motor yang ditumpanginya terjatuh akibat tersangkut kabel internet. (Sumber : Istimewa)
Kecantikan07 September 2024, 21:00 WIB

5 Manfaat Masker Mentimun untuk Mengurangi Kantung Mata

Masker mentimun efektif untuk mengurangi kantung mata karena sifatnya yang menghidrasi, menenangkan, dan mendinginkan.
Ilustrasi. Menggunakan masker. Efek pendingin alami mentimun juga dapat membantu mengurangi peradangan dan pembengkakan di area sekitar mata. (Sumber : Freepik/freepik)
Keuangan07 September 2024, 20:58 WIB

Perumda BPR Hadir di Sukabumi Expo 2024, Tawarkan Beragam Produk Tabungan dan Kredit

Tawarkan Beragam Produk Tabungan dan Kredit, Stand BPR Sukabumi disambut antusias pengunjung Sukabumi Expo 2024.
Stand Perumda BPR Sukabumi di Sukabumi Expo 2024, Lapang Canghegar Palabuhanratu. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi07 September 2024, 20:34 WIB

Perahu Terbalik Dihantam Badai, Nelayan Sukabumi Selamatkan Diri dengan Berenang ke Tepian

Berikut kronologi perahu nelayan Sukabumi terbalik dihantam ombak dan angin kencang di perairan Tegalbuleud Sukabumi.
Kondisi perahu nelayan yang sempat terbaik dihantam badai di perairan Tegalbuleud Sukabumi dievakuasi usai mendarat di tepian. (Sumber Foto: Istimewa)
Life07 September 2024, 20:00 WIB

Sleep Training Hacks: 9 Cara Agar Anak Cepat Tidur di Malam Hari

Sleep Training Hacks: Ciptakan rutinitas yang menenangkan sebelum tidur. Aktivitas seperti membaca buku, mendengarkan cerita, mandi air hangat, atau bermain dengan mainan lembut bisa membuat anak rileks sebelum tidur.
Ilustrasi. Cara Agar Anak Cepat Tidur di Malam Hari, Parenting Hacks untuk Ayah Bunda! (Sumber : Freepik/pvproductions)
Sukabumi07 September 2024, 19:35 WIB

Kabel Menjuntai Picu Kecelakaan Maut di Sukabumi, Saksi sebut Akibat Tersangkut Truk Kontainer

Saksi ungkap penyebab kabel menjuntai di Jalan Raya Sukabumi-Bogor yang picu kecelakaan maut, anak tewas terlindas truk.
Polisi saat olah TKP kecelakaan maut di Jalan Raya Sukabumi-Bogor tepatnya di Cicurug Sukabumi. Serang anak tewas terlindas truk usai motor yang diboncengnya terjatuh akibat tersangkut kabel. (Sumber : Istimewa)