SUKABUMIUPDATE.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji membuka dan memberikan materi dI bimbingan teknis (bimtek) perundang-undangan bagi pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi.
Bimtek yang dilaksanakan pada Selasa, 14 Mei 2024 di Bandung ini berlangsung selama dua hari dan diikuti oleh jajaran staf dan karyawan DPUTR.
Kusmana menekankan pentingnya pengetahuan dan pemahaman perundang-undangan bagi para pegawai DPUTR dalam menjalankan tugas. Dia berharap bimtek ini dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para pegawai dalam penyelenggaraan kegiatan di lingkungan DPUTR.
"Alhamdulillah saya berkesempatan memberikan materi pada kegiatan bimtek perundang-undangan bagi pegawai Dinas PUTR," ujar Kusmana.
Baca Juga: Upaya Mitigasi Bencana, DPUTR Rawat 40 Pohon di Kota Sukabumi
Kusmana juga menyampaikan undang-undang tentang ASN, hak, dan kewajiban serta lainnya. "Saya juga menyampaikan pengalaman pribadi dalam meniti karier sebagai ASN selama 30 tahun. Mudah-mudahan pengalaman baik ini bisa ada yang bermanfaat bagi peserta," kata dia menjelaskan.
Kusmana mengingatkan para pegawai DPUTR untuk selalu menjaga integritas, memberikan pelayanan sepenuh hati dan profesional, serta meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan menjaga sikap/attitude yang baik dalam menjalankan tugas. "Terpenting jaga integritas, pelayanan sepenuh hati dan profesional, (tingkatkan pengetahuan, keterampilan dan menjaga sikap/attitude yang baik) dalam menjalankan tugas," katanya.
Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pegawai DPUTR terhadap perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. (ADV)
Sumber: Website KDP Kota Sukabumi