Diam Tanpa Penyesalan, Polisi Sebut Kejiwaan Pembunuh Ibu Kandung di Kalibunder Sukabumi

Selasa 14 Mei 2024, 21:58 WIB
Rahmat (25 tahun), Pelaku pembunuhan ibu kandung di Kalibunder Sukabumi saat akan dimasukan ke sel. | Foto : Ilyas Supendi

Rahmat (25 tahun), Pelaku pembunuhan ibu kandung di Kalibunder Sukabumi saat akan dimasukan ke sel. | Foto : Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Rahmat alias Herang, pemuda berusia 25 tahun yang tega menghabisi nyawa Inas (43 tahun) ibu kandungnya sendiri menggunakan garpu sawah, bakal diperiksa kondisi kejiwaannya oleh polisi. Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri

Ali mengatakan, pihaknya merasa perlu memanggil psikolog untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku sebenarnya.

Terlebih lagi, pelaku hanya terdiam saat ditanya apakah menyesal setelah menghabisi nyawa sang ibu.

“Dia diam saat ditanya apakah menyesal, sepertinya ada keterlambatan dalam berpikir, kita akan panggil psikolog untuk mengecek kondisi kejiwaannya, tapi sejauh ini komunikasi masih bisa, ditanya dia menjawab,” kata Ali kepada awak media, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga: Dugaan Sementara Motif Anak Bunuh Ibu Pakai Garpu Sawah di Kalibunder Sukabumi

Pelaku, lanjut Ali, mengakui telah membunuh ibunya pada Senin 13 Mei 2024 sekitar pukul 17.30 WIB. Selepas itu pelaku tertidur disebelah korban dan keesokan paginya mengakui perbuatan kejinya kepada tetangga.

Jasad korban kemudian ditemukan warga tergeletak dalam kondisi terlentang di kamar tidurnya.

“Keterangan kita dapat, ibunya tidak melawan karena saat itu sedang tidur. Kondisi di dalam kamar mengenakan kaus kaki, ada kelambu sudah terpasang. Ia terluka di dada, leher di bagian mulut sampai gigi korban lepas dan bagian kepala. Itu yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Ali.

Lebih lanjut Ali mengungkapkan, bahwa selama ini pelaku dan korban hidup berdua di Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi.

“Pelaku dengan korban, menurut warga korban tinggal berdua dalam satu rumah. Bapak pelaku atau suami korban sudah meninggal dunia," jelasnya.

Ali menyebut pihaknya masih menyelidiki soal motif. Karena sejauh ini pelaku hanya menjawab bahwa dia kesal kepada ibunya.

"Pengakuan lama soal motor, tidak ada motif itu, katanya kesal dan marah ke ibunya. Kita telusuri, penyebab kemarahan pelaku kepada korban ini apa," ujar Ali.

Adapun pasal yang akan disangkakan, kata Ali, yakni pasal 338 dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak