SUKABUMIUPATE.com - Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri atau Perumdam TJM Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Sosialisasi dan Diklat mengenai SAK ETAP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik) menuju SAK EP (Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Privat), di Gedung Pertemuan Ibu Ratu, tepatnya di Jalan Garuda, Baros Kota Sukabumi, pada 7-8 Mei 2024.
Informasi yang dihimpun, SAK EP ini merupakan sistem pelaporan keuangan terbaru yang akan menggantikan SAK ETAP. Nantinya, sistem tersebut akan berjalan secara efektif mulai 1 Januari 2025 mendatang.
Adapun kegiatan pelatihan dan pengenalan SAK EP yang dibuka Direktur Utama Perumdam TJM Kabupaten Sukabumi Kamaludin Zen ini diikuti oleh 66 pegawai yang terdiri dari Kepala Bagian, Kepala Cabang, Kepala Unit, Kepala Sub Bagian, serta Kepala Urusan Administrasi dan Keuangan.
"Tujuan dari diadakannya kegiatan ini diharapkan agar para peserta mampu mengaplikasikan prinsip, prosedur, dan sikap profesional dalam menyusun laporan keuangan yang baik sesuai dengan peraturan," ujar Kamaludin Zen dalam keterangannya yang diterima sukabumiupdate.com, Jumat (10/5/2024).
Baca Juga: Perumdam TJM Purabaya-Sagaranten Sukabumi Sosialisasikan Program Subsidi Mandiri
Kamaludin menyampaikan, bahwa materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi cara penyajian laporan keuangan, laporan keuangan komprehensif, laporan laba dan rugi, serta laporan arus kas baik menggunakan metode langsung atau tidak langsung.
"Pemateri kegiatan ini yaitu Konsultan Akuntan Publik, Bapak Syahrul Djamal dan Bapak Muhamad Mulyadi Syamsuri. Kemudian kegiatan ditutup oleh Direktur Umum Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi, Bapak Budiarkah," tandasnya. (ADV)