SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyebut pengawasan perserta didik harus diperketat mulai dari pengawasan orang tua, lembaga pendidikan hingga lingkungan sosial. Hal itu disampaikan Marwan merespon munculnya banyak kasus kriminal yang melibatkan anak-anaka di Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan catatan sukabumiupdate.com, sejak memasuki tahun 2024 diketahui ada sedikitnya dua kasus yang menyita perhatian publik. Kasus pertama pada Sabtu 16 Maret 2024, terjadi menimpa seorang bocah 7 tahun asal Kadudampit, yang disodomi hingga dibunuh oleh tetangganya sendiri yang merupakan seorang pelajar SMP.
Kasus kedua, Sabtu 4 Mei 2024 terjadi duel maut yang melibatkan pelajar SMP di Kecamatan Cikembar hingga meninggal dunia akibat luka bacok disekujur tubuhnya.
“Ya itu kesalahan kita bersama ya, dengan tayangan media sosial kemudian orang tua di sana juga loss (hilang) pengawasan, pendidikan juga,” ujar Marwan kepada awak media, Rabu (8/5/2024).
Selain media sosial, kata Marwan, faktor ekonomi keluarga turut memengaruhi terjadinya aksi kenakalan remaja tersebut.
“Nah ini yang mulai kita cermati untuk bisa diminimalisasi terutama faktor-faktor ekonomi sangat dominan ketika ibu bapak bekerja di luar anak tidak terkontrol misalnya, ini menjadi sorotan yang luar biasa semua masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga: Pleno DPD Nasdem Putuskan Ayep Zaki Bacalon Wali Kota/Wakil Wali Kota Sukabumi
Baca Juga: Kamboja Belajar soal Pencegahan Perkawinan Anak ke Pemkab Sukabumi
Menurutnya, faktor ekonomi memang yang sangat dominan dan resumenya si anak-anak itu juga di akhir karena faktor ekonomi.
Adapun untuk meningkatkan pengawasan peserta didik. Pihaknya, melalui SKPD serta pemerintah Desa akan turut mengawasi langsung tumbuh kembang peserta didik.
“Harus semua, jadi bukan di pemerintahan saja, bukan masalah terbatas juga karena tadi fungsi sosial ini tidak bisa berpikir hanya satu arah tidak linier tetapi harus seluruh persoalan ti mulai guru ngaji di urangmah nyak, guru sekolah,“ ucapnya.
Terlebih, menurutnya saat ini memasuki zaman kemudahan dalam mengakses informasi, hal itu juga dapat menjadi faktor penyelewengan prilaku anak. Atas dasar itu pembatasan media sosial pada anak harus dilakukan.
“Didik anak kita sesuai jamannya, jaman ini jaman teknologi mengakses begitu mudah. Makanya kunaon budak letik memerkosa, da budak letik ningali tayangan jadi bukan hal yang mudah sekarang (makanya kenapa anak kecil memerkosa, anak kecil lihat tayangan jadi bukan hal yang mudah sekarang). Makanya tadi bagaimana TikTok, Instagram bagaimana pembatasan-pembatasan dilakukan oleh pemerintah, hari ini pengaruh sangat luar biasa,” pungkasnya.