SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial (Dinsos) melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) menangani bayi laki-laki yang ditemukan di semak-semak kebun warga di Kampung Mekarjaya RT 02/02 Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat malam, 3 Mei 2024.
Bayi itu sudah diserahkan kepada keluarga YS (46 tahun) pada Rabu (8/5/2024). YS merupakan ibu bayi tersebut dan saat ini menjadi tersangka pembuangan.
"Waktu penemuan itu Dinas Sosial melalui TKSK yang di lapangan alhamdulillah (langsung menangani). Setelah ada kasus seperti ini saya melapor ke pihak pendamping di kabupaten juga alhamdulillah ada penanganan,” kata Duduh Badrudin, TKSK Gunungguruh kepada sukabumiupdate.com.
Adapun upaya yang akan dilakukannya setelah penemuan bayi namun ibunya belum diketahui, kata Duduh, adalah mengamankan bayi tersebut.
Baca Juga: Puskesmas Gunungguruh Sukabumi Serahkan Bayi yang Dibuang TKW ke Keluarga
“Upaya sebelum ditemukan ibu kandungnya sudah siap-siap akan dibawa ke Dinas Sosial untuk pengamanan. Tapi alhamdulillah orang tua bayi tersebut ditemukan dan hari ini langsung diserahkan ke keluarga,” ujarnya.
Duduh menyebut bayi akan diurus oleh adik kandung YS dan sudah dibawa pulang ke kampung halamannya di Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. “Sementara ini akan diurus oleh pihak keluarga, ada bibinya atau adik YS, dia yang sudah siap," katanya.
YS yang pernah menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Uni Emirat Arab ditangkap di rumahnya di Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 5 Mei 2024. YS melakukan perbuatan ini untuk menutupi rasa malu karena telah mengandung bayi hasil hubungan gelap dengan majikannya saat menjadi TKW ilegal. (ADV)