SUKABUMIUPDATE.com - Puskesmas Gunungguruh didampingi pemerintah Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, menyerahkan bayi laki-laki yang ditemukan di semak-semak kepada keluarga YS (46 tahun). YS merupakan ibu bayi tersebut dan menjadi tersangka pembuangan.
Bayi itu diduga dibuang di semak-semak kebun warga di Kampung Mekarjaya RT 02/02 Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Jumat malam, 3 Mei 2024. Adapun penyerahan dilakukan secara langsung pada Rabu (8/5/2024) oleh Kepala Puskesmas Gunungguruh dr Imanuel kepada pihak keluarga.
"Kebetulan di wilayah Gunungguruh, bayinya dirawat, ibunya diproses. Hari ini bayinya dikembalikan ke keluarga,” kata Imanuel kepada sukabumiupdate.com di kantornya.
Sejak ditemukan dan diterima Puskesmas Gunungguruh, Imanuel mengatakan bayi itu dirawat secara intensif. "Selama kedatangan bayi kami melakukan perawatan seperti biasanya, memberikan susu dan perawatan lain. Di sini bayi tersebut kalau enggak salah sudah tiga hari dengan sekarang,” ujar dia.
Baca Juga: Diserahkan ke Keluarga, Nasib Bayi yang Dibuang di Semak-semak Gunungguruh Sukabumi
Selama dirawat, Imanuel menyebut tak ada penanganan khusus yang dilakukan terhadap bayi karena kondisinya sehat dan lahir dengan normal. Sementara soal tali pusar yang digunting menggunakan gunting kuku, hasil pemeriksaan medis, tidak menimbulkan tanda-tanda infeksi pada tubuh bayi.
"Tali pusar itu katanya diputus menggunakan gunting kuku, tapi setelah dilakukan perawatan, tidak ditemukan tanda infeksi apa pun, bayi sehat dan normal,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, YS yang pernah menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Uni Emirat Arab ditangkap di rumahnya di Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 5 Mei 2024. YS melakukan perbuatan ini untuk menutupi rasa malu karena telah mengandung bayi hasil hubungan gelap dengan majikannya saat menjadi TKW ilegal. (ADV)