SUKABUMIUPDATE.com - Satreskrim Polres Sukabumi melakukan tahap pra rekonstruksi kasus pembunuhan seorang seorang asisten rumah tangga (pembantu) bernama Ajo Sutarjo alias Ceceu (55 tahun).
Diketahui, Ceceu ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di rumah majikannya di sebuah perumahan Desa Citeupus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (4/5/2024) lalu.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan bahwa tahap pra-rekonstruksi dilakukan sebagai persiapan sebelum melakukan rekonstruksi secara menyeluruh.
"Jadi hari ini kita olah TKP terakhir sebelum ke depannya kita akan melakukan rekontruksi. Jadi ini bahan kita untuk rekontruksi, jadi kita anggaplah hari ini kita pra rekontruksi untuk mengetahui dimana terjadinya peristiwa pidana (pembunuhan) dan dimana larinya korban kita melakukan pra rekonstruksi," kata Ali Jupri, dilokasi selasa (7/4/2024).
Baca Juga: Lewat Diskumindag, 29 Koperasi Ikut Pelatihan yang Digelar Pemkot Sukabumi
Dalam olah TKP tersebut, polisi melakukan sejumlah pengecekan, termasuk lemari yang terlihat acak-acakan di ruangan tamu.
"Ya itu kita masih dalami, kita masih melakukan pemeriksaan, karena disana juga ada pakaian pakaian korban dan pelaku, dan itu juga sedang kita dalami," ujarnya.
Selain itu, personel polisi juga memeriksa lantai dua rumah yang biasa digunakan untuk menjemur pakaian oleh pemilik rumah.
"Iya kita cek, makanya tadi perjalanannya kemana pelaku pergi, mulai dari tangga dia masuk, jalan kaki, dia keluar, dan lewat mana si pelaku melarikan diri daripada TKP," jelasnya
Adapun untuk motif peristiwa pembunuhan tersebut, Ali mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kita masih dalami, kita masih proses, masih kita cari terhadap bersangkutan sebagai tersangka, artinya di jasad ditemukan kalung, cincin itu masih melekat ditubuh korban masih ada semua," terangnya.