SUKABUMIUPDATE.com - MPY (13 tahun), pelajar Kelas 1 SMP asal Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia usai berduel menggunakan senjata tajam dengan pelajar SMP lainnya.
Informasi yang dihimpun, korban berduel dengan pelajar asal Kota Sukabumi, di Kampung Babakan, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu 4 Mei 2024 sekitar pukul 16.30 WIB.
Kepala Seksi Kesiswaan dan Manajemen SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Devi Indra Kusumah mengatakan, setelah mendapatkan informasi kejadian tersebut, ia langsung bergegas ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
“Saya menerima informasi ada anak SMP yang melakukan duel yang terjadi di salah satu sekolah di kota dan kabupaten. Kalau untuk yang korbannya di SMP yang ada di Cikembar. Pelakunya diindikasi dari kota,” kata Devi kepada awak media di rumah sakit tersebut, Minggu (5/5/2025).
Baca Juga: Duel Maut Satu Lawan Satu, Pelajar SMP di Cikembar Sukabumi Tewas Dibacok Celurit
Menurut Devi, korban meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit. Korban kehilangan nyawanya akibat luka parah di bagian belakang kepala.
"Kayaknya dibacok di sini ya (belakang kepala) sama sini (kaki kanan), kalau tidak salah. Sekarang lagi divisum," ujar Devi.
Dia menjelaskan, peristiwa duel antar siswa itu terjadi di luar pengawasan sekolah karena berlangsung pada hari libur. "Hari Sabtu tidak ada pembelajaran, karena lima hari sekolah. Ini murni ada di lingkungan pengawasan orang tua," ucap Devi.
"Saya konfirmasi ke ibunya (korban), anaknya itu izin keluar main, katanya sebentar. Padahal kan kita tidak tahu di lingkungan sosial mereka," tuturnya.
Untuk mengantisipasi kasus serupa, Devi menyebut Disdik Kabupaten Sukabumi telah berupaya maksimal melakukan berbagai upaya preventif. Diantaranya, menggencarkan edukasi kepada para pelajar agar tidak melakukan aksi kenakalan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Kita juga punya satgas juga di Dinas Pendidikan kemudian edukasi ke satuan pendidikan, kita selalu mengajak stakeholder untuk pencegahan perilaku buruk yang terjadi di anak didik kita,” ujarnya.
“Tapi posisinya ini kan terjadi di lingkungan mereka, atau lingkungan sosial. Insya Allah, kalau di lingkungan pendidikan dapat terkendali. Jadi ini pengawasannya di luar jam sekolah karena hari Sabtu,” sambungnya.
Baca Juga: Termasuk Alumni, 8 Orang Ditangkap Terkait Duel Maut Pelajar SMP di Cikembar Sukabumi
Selain itu, pihaknya juga mengaku sering kali melakukan pendekatan-pendekatan kaitan edukasi kepada para pelajar. Untuk itu, ia meminta kerjasamanya kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada orang tua agar dapat meningkatkan pengawasannya kepada anak-anaknya.
“Iya, anak itu harus diawasi selama 24 jam, yang pertama 8 jam di lingkungan sekolah, 8 jam di lingkungan keluarga dan 8 jam di lingkungan sosial mereka, jadi harus saling terkait,” paparnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan, pihaknya berhasil menangkap delapan orang pelajar yang terlibat duel maut satu lawan satu yang menewaskan MYP.
Kedelapan orang tersebut terdiri dari pelaku utama yang melakukan pembacokan berinisial MF (14 tahun), teman-teman pelaku dan beberapa pelajar SMA atau alumni SMP. Mereka ditangkap kurang dari 24 jam pasca peristiwa berdarah ini terjadi.
"Pelaku sudah kita amankan ada 8 orang pelajar SMP dan SMA. (Siswa SMA itu alumni?) Iya. Itu perkelahian pelajar satu lawan satu. Yang terlibat aksi duel dengan korban sendiri sudah kita amankan. Diamankan tadi malam sekira jam 3 pagi," kata Ali kepada sukabumiupdate.com, Minggu (5/5/2024).
Untuk keperluan penyelidikan, lanjut Ali, kedelapan pelajar tersebut saat ini masih dimintai keterangan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi.
"Rinciannya pelajar SMA 6 orang, pelajar SMP 2 orang. Mereka saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kita juga lagi pencarian barang bukti celurit saat mereka (pelaku dan korban) melakukan perkelahian itu," terangnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Ali, aksi duel maut antarpelajar SMP ini bermula saat pihak korban menantang pelaku melalui media sosial Instagram (IG). Adapun peran alumni, yaitu menawarkan pelaku untuk duel dengan korban hingga akhirnya janjian di tempat yang disepakati.
"Mereka berjanjian lewat media sosial IG, saling tantang. Jadi sekarang pola perkelahiannya lewat IG saling tantang lewat sandi. Jadi kalau (kode) satu BR, berarti satu orang pakai alat, satu lawan satu," tandasnya.
Sementara itu Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, pada saat berduel ala gladiator itu, korban dan pelaku menggunakan senjata tajam (sajam). Akibatnya korban mengalami luka bacok di bagian kepala tepatnya di pelipis sebelah kiri.
"Pada saat berduel baik korban maupun pelaku menggunakan senjata tajam dimana korban membawa golok sedangkan pelaku membawa celurit. Korban terkena bacokan di bagian kepala sehingga korban banyak mengeluarkan darah," kata Aah.
Korban sempat mendapatkan pertolongan medis di klinik terdekat namun tidak tertolong ketika dalam perjalanan ke RSUD Syamsudin, Kota Sukabumi.
"(Motif) dalam proses pendalaman penyidik. Pelaku sudah diamankan, sekarang dalam proses pemeriksaan penyidik unit PPA," tutupnya.