SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menangkap delapan orang pelajar yang terlibat duel maut satu lawan satu yang menewaskan siswa SMP berinisial MYP (13 tahun) di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan, kedelapan orang tersebut terdiri dari pelaku utama yang melakukan pembacokan berinisial MF (14 tahun), teman-teman pelaku dan beberapa pelajar SMA atau alumni SMP. Mereka ditangkap kurang dari 24 jam pasca peristiwa berdarah ini terjadi pada Sabtu 4 Mei 2024 pukul 17.00 WIB.
"Pelaku sudah kita amankan ada 8 orang pelajar SMP dan SMA. (Siswa SMA itu alumni?) Iya. Itu perkelahian pelajar satu lawan satu. Yang terlibat aksi duel dengan korban sendiri sudah kita amankan. Diamankan tadi malam sekira jam 3 pagi," kata Ali kepada sukabumiupdate.com, Minggu (5/5/2024).
Baca Juga: Duel Maut Satu Lawan Satu, Pelajar SMP di Cikembar Sukabumi Tewas Dibacok Celurit
Untuk keperluan penyelidikan, lanjut Ali, kedelapan pelajar tersebut saat ini masih dimintai keterangan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi.
"Rinciannya pelajar SMA 6 orang, pelajar SMP 2 orang. Mereka saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kita juga lagi pencarian barang bukti celurit saat mereka (pelaku dan korban) melakukan perkelahian itu," terangnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Ali, aksi duel maut antarpelajar SMP ini bermula saat pihak korban yang merupakan pelajar SMP di Kecamatan Cikembar menantang pelaku MF pelajar SMP di Kota Sukabumi melalui media sosial Instagram (IG). Adapun peran alumni, yaitu menawarkan pelaku untuk duel dengan korban hingga akhirnya janjian di tempat yang disepakati.
"Mereka berjanjian lewat media sosial IG, saling tantang. Jadi sekarang pola perkelahiannya lewat IG saling tantang lewat sandi. Jadi kalau (kode) satu BR, berarti satu orang pakai alat, satu lawan satu," tandasnya.
Sementara itu Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu 4 Mei 2024 sekitar pukul 17.00 WIB di jalan Babakan, Desa Parakan Lima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Aah menyebut, pada saat berduel ala gladiator itu, masing masing di antara mereka menggunakan senjata tajam (sajam). Akibatnya korban mengalami luka bacok di bagian kepala tepatnya di pelipis sebelah kiri.
"Pada saat berduel baik korban maupun pelaku menggunakan senjata tajam dimana korban membawa golok sedangkan pelaku membawa celurit. Korban terkena bacokan di bagian kepala sehingga korban banyak mengeluarkan darah," kata Aah.
Korban sempat mendapatkan pertolongan medis di klinik terdekat namun tidak tertolong ketika dalam perjalanan ke RSUD Syamsudin, Kota Sukabumi.
"(Motif) dalam proses pendalaman penyidik. Pelaku sudah diamankan, sekarang dalam proses pemeriksaan penyidik unit PPA," tutupnya.