SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana merelokasi warga terdampak longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/RW 11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang berdampak pada belasan rumah.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena mengatakan tempat yang sebelumnya dihuni penyintas bencana longsor di Cibadak sudah tidak memungkinkan untuk dibangun rumah kembali.
"Menurut kajian itu sudah tidak mungkin ditempati, sehingga direkomendasi untuk pindah atau relokasi. Pihak pemerintah Desa sedang mencari lahan untuk proses relokasi," ujar Deden kepada sukabumiupdate.com, Jumat, (3/5/2024).
Kata Deden, sebelumnya sempat ada rencana direlokasi di tanah desa atau tanah lainnya. Namun, untuk merelokasi ke tempat tersebut perlu dikaji lebih lanjut.
"Jadi ada dua opsi, satu tanah Desa dan satu tanah lainnya yang masih tinggi harganya," katanya.
Deden mengungkapkan, pemerintah masih terkendala dengan mahalnya tanah yang ada di sekitar wilayah tersebut, lantaran sejumlah warga tidak ingin direlokasi jauh dari tempat tinggal sebelumnya.
Baca Juga: Survei Terbaru Elektabilitas 17 Calon Bupati Sukabumi: Tidak Ada Sosok yang Kuat
"Sebetulnya kita terkendala masalah pertanahan, jadi sangat sulit, karena di daerah tersebut Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) cukup tinggi, sehingga pengadaan tanah yang sulit dengan keterbatasan anggaran," jelasnya.
Meski begitu, Deden mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan bersama Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR). "Dan itupun akan memakan waktu yang cukup panjang, sehingga nanti tentunya komunikasi-komunikasi," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sekarwangi, Abeng Benuri menuturkan, pemerintah daerah sudah menganggarkan untuk dana pembangunan yang akan direlokasi sebanyak 19 kepala keluarga (KK). Terdiri dari 13 KK terdampak dan 9 KK berstatus zona merah.
"Ada sebagian warga yang ingin di BTN (perumahan), tapi ternyata kecil kemungkinan akan disetujui pihak pemerintah. Karena kalau mereka ada di BTN kedepannya akan mempunyai beban atau hutang yang harus ditanggung oleh mereka (penyintas bencana)," beber Abeng.
"Nah pihak pemerintah daerah tidak mau adanya warga yang sudah kena musibah nantinya kena beban. Ada kemungkinan kami akan berbicara lagi dengan para korban untuk mencarikan tanah di luar," imbuhnya.
Baca Juga: Sukabumi Dinilai Stagnan, Koalisi 5 Partai Cenderung Usung Figur Alternatif di Pilkada
Abeng mengaku, sudah merekomendasikan kepada para korban untuk merelokasi di tanah Desa. Namun, mereka (penyintas bencana) sampai saat ini belum memutuskan untuk menerima tawaran di tanah Desa.
"Memang agak jauh meskipun masih lingkungan tapi berbeda RW. Selain itu, arahan dari Bupati waktu itu mau direlokasi ke Desa Tenjo Jaya, mereka pun tidak menerima," ujarnya.
Lebih lanjut, Abeng menyatakan, bahwa saat ini warga tinggal di tempat-tempat sewaan di perumahan ataupun tempat penyewaan warga. Sebab, sebelumnya dari pemerintah yang diberikan bantuan selama 3 bulan, yaitu bulan Februari hingga April dengan nilai Rp 1,5 juta per kepala keluarga.
"Kemarin kami mengajukan lagi kepada pihak pemerintah melalui Camat dan BPBD Kabupaten Sukabumi untuk ajuan bantuan sewa kedua, supaya ada lagi bantuan di bulang Mei, Juni dan Juli, untuk biaya kontrak," tuturnya.
"Hal itu dilakukan karena belum adanya hunian tetap untuk penyintas bencana. Sementara itu sih, upaya untuk meringankan beban warga kami," pungkasnya.