SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap seorang asisten rumah tangga bernama Ajo Sutarjo alias Ceceu (55 tahun) di sebuah perumahan di Desa Citepus, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Motif pembunuhan itu terungkap setelah polisi menangkap dan memeriksa pria berinisial A (20 tahun).
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri mengatakan, pelaku merupakan warga Banten, namun, memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Bogor. Menurutnya, pelaku dan korban sudah saling kenal.
"Karena korban suka ke tempat salon yang merupakan tempat pelaku bekerja, jadi pelaku kenal dari salon," kata Ali kepada sukabumiupdate.com, melalui sambungan telepon, Sabtu (4/5/2024).
Ali juga mengungkapkan motif pembunuhan dilakukan, lantaran pelaku merasa tidak pernah melakukan hubungan sesama jenis, namun dipaksa oleh korban.
"Pelaku lagi tidur, ternyata si korban sudah tidak pakai baju bahkan tanpa busana, korban masukin alat kelamin ke pelaku, dan pelaku ditodong pisau di dadanya," ujarnya.
Baca Juga: Info Magang di Perusahaan Makanan, Penempatan Cakung Jakarta Timur
Baca Juga: Usia 20 Tahun, Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Pembantu di Citepus Sukabumi
Lanjutnya, sambung Ali, pelaku menolak permintaan korban dan menangkis pisau. "Dan ditusuk balik ke leher korban hingga meninggal," ungkapnya.
Setelah kejadian itu, Ali menyatakan pelaku akan melarikan diri ke arah Bogor dengan menggunakan bus MGI jurusan Palabuhanratu - Bogor. Oleh karenanya, Satreskrim Polres Sukabumi melakukan pengejaran ke arah Bogor.
"Dan sekira pukul 07.00 WIB, kami telah mengamankan pelaku yang lagi naik bus MGI. Kita amankan di Parungkuda, masih ada noda darah di tangannya. Tidak ada perlawanan saat mengamankan," jelasnya.
Ia mengatakan, akibat dari perbuatan tersebut pelaku diancam kurungan penjara selama 20 tahun, dengan pasal 338 yo pasal 351 ayat 3 KUHPidana.