Bupati Sukabumi Menang PTUN, 80 Kades Harus Kembalikan Dana Bantuan Hukum ke Kas Desa

Sabtu 04 Mei 2024, 13:58 WIB
Bupati Sukabumi Marwan Hamami | Foto : Dok. Sukabumi Update

Bupati Sukabumi Marwan Hamami | Foto : Dok. Sukabumi Update

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami dinyatakan menang usai PTUN Bandung menolak gugatan Law Firm Marpaung (MP Law Firm) terkait penghentian kerjasama bantuan hukum desa. 

"Menolak permohonan penundaan pelaksanaan objek sengketa yang dimohonkan penggugat," demikian putusan PTUN Bandung, pada Kamis (2/5/2024).

"Menyatakan eksepsi tergugat tidak diterima," sambungnya.

"Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya, serta menghukumn penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 3.545.000," tulis putusan PTUN Bandung seperti dilihat sukabumiupdate.com, Sabtu (4/5/2024).

Inspektur Kabupaten Sukabumi, Komarudin membenarkan proses persidangan di PTUN Bandung terkait polemik bantuan hukum yang digugat oleh Law Firm Marpaung sudah diputuskan.

Komarudin menyatakan, ia sangat menghormati proses dan langkah hukum yang dilakukan oleh Law Firm Marpaung. 

"Saya menghormati proses dan langkah hukum yang diambil oleh warga negara Indonesia khususnya masyarakat Sukabumi, tentu demi menegakan keadilan serta adanya kepastian hukum," kata Komarudin kepada sukabumiupdate.com.

Baca Juga: Anggota DPRD Janji Perjuangkan Kebutuhan Perahu untuk Siswa ke Sekolah di Cibitung Sukabumi

Baca Juga: Jarkom PDs Canangkan Dana Abadi Berbasis Wakaf Bersama LW Doa Bangsa

Selanjutnya, kata Komarudin, pihaknya akan kordinasi dengan bagian hukum untuk menentukan langkah-langkah yang diperlukan terkait hasil putusan tersebut.

Ia pun menegaskan akan terus memantau atas tindak lanjut yang masih belum selesai sesuai surat perintah bupati yang telah dikeluarkan sebelumnya, khsusunya terkait surat perintah yang memerintahkan agar para kepala desa untuk menagih dan menyetorkan ke kas desa dengan tujuan untuk menghindari kerugian negara.

"Agar memiliki kepastian hukum, terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum yang diduga menimbulkan kerugian negara dari pelaksanaan kegiatan bantuan hukum ini. Saya akan kordinasi dengan aparat penegak hukum baik dengan Polres Sukabumi maupun dengan Kejaksaan Negeri Sukabumi," tuturnya. 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran proses hukum dipengadilan, khsususnya kepada bagian hukum Setda, kuasa hukum Pak Bupati dan para saksi," sambungnya.

Menurut pemilik sertifikat kompetensi dari lembaga sertifikat government internal audit corporate university itu, dengan putusan tersebut memaknai secara krusial bahwa langkah-langkah yang sudah diambil oleh bapak bupati terkait polemik bantuan hukum desa sudah selesai dengan koridor hukum yang berlaku di NKRI.

Diketahui, polemik antara Law Firm Marpaung dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi bergulir sejak dilayangkan gugatan ke PTUN Bandung dengan Nomor Perkara : 146/G/2023/PTUN.BDG.

Law Firm Marpaung menggugat Surat Perintah Bupati Sukabumi Nomor: 700.1.2.2/7964/Inspektorat/2023 tentang Pembatalan kerja sama bantuan hukum desa, serta meminta desa mengembalikan dana bantuan desa ke kas negara atau kas desa.

Surat perintah bupati Sukabumi tersebut menyusul adanya adanya 80 Desa menjalin kerja sama bantuan hukum dengan Law Firm Marpaung.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Science22 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 Februari 2025, Sedia Payung Saat Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 22 Februari 2025.
Ilustrasi. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 22 Februari 2025. | Foto: Pixabay
Food & Travel22 Februari 2025, 05:30 WIB

Serunya Wisata Rafting Sambil Menikmati Keindahan Alam di Caldera Adventure Cikidang Sukabumi

Selain resort dan rafting, Caldera Adventure Cikidang Sukabumi juga menawarkan berbagai aktivitas outdoor.
Keseruan berwisata arung jeram atau rafting di Sungai Citarik Sukabumi bersama Caldera Adventure. (Sumber Foto: Dok. Caldera Adventure)
Sukabumi21 Februari 2025, 22:28 WIB

Temani Warga yang Dipanggil Polisi Pasca Kematian Samson, Massa Geruduk Mapolres Sukabumi

Puluhan warga Cihurang Simpenan Sukabumi geruduk Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson.
Puluhan warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi mendatangi Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson. (Sumber : SU/Ilyas)
Sehat21 Februari 2025, 21:00 WIB

5 Cara Ampuh Mengatasi Gejala Kolesterol Tinggi pada Kulit

Kolesterol tinggi dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke. Tanda-tandanya biasanya tidak kentara, namun terkadang, Anda dapat melihat gejala Kolesterol tinggi pada kulit.
Ilustrasi cara mengatasi gejala kolesterol tinggi pada kulit (Sumber: Freepik/@freepik)
Sukabumi21 Februari 2025, 20:48 WIB

Aksi Indonesia Gelap di Sukabumi, Mahasiswa Kritisi Efisiensi Anggaran hingga MBG

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari menilai semua tuntutan yang disampaikan mahasiswa cukup realistis dan sesuai dengan keadaan di masyarakat.
Aksi Indonesia Gelap di Kota Sukabumi, ratusan mahasiswa berunjukrasa di depan Kantor DPRD, Jumat (21/2/2025). (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)
Inspirasi21 Februari 2025, 20:18 WIB

Integrasi AI di Newsroom Media Lokal Tingkatkan Efisiensi dan Kualitas Konten

Pemimpin Redaksi Suara.com, Suwarjono, menekankan pentingnya adaptasi teknologi, termasuk AI, bagi media lokal
LMC Talk
Sehat21 Februari 2025, 20:16 WIB

Kenali 6 Gejala Kolesterol Tinggi pada Kulit yang Bisa Menyebabkan Masalah Kesehatan

Gejala kolesterol tinggi pada kulit bukan hanya masalah kosmetik, tetapi juga dapat menjadi indikator masalah kardiovaskular.
Ilustrasi gejala kolesterol pada kulit (Sumber: Freepik/@krakenimages.com)
Film21 Februari 2025, 20:00 WIB

Sinopsis Drama Korea Undercover High School, Anggota NIS Menyamar Sebagai Siswa SMA

Drama korea Undercover High School memiliki cerita unik mengenai seorang agensi badan intelijen nasional yang harus menyamar sebagai siswa Sekolah Menengah Atas untuk menjalankan sebuah misi.
Sinopsis Drama Korea Undercover High School, Anggota NIS Menyamar Sebagai Siswa SMA (Sumber : Instagram/@mbcdrama_wow)
Sukabumi21 Februari 2025, 19:50 WIB

Hasil Kesepakatan Emak-emak dan Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi soal Wabah Lalat

Berikut hasil kesepakatan pasca emak-emak geruduk peternakan ayam di Cidahu Sukabumi karena resah dengan lalat yang mewabah.
Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet dan jajaran saat mendengar aspirasi puluhan emak-emak yang protes soal wabah lalat ke peternakan ayam. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi21 Februari 2025, 19:48 WIB

Sempat Duel, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Tewas Diamuk Massa

Tubuh Samson tergeletak bersimbah darah penuh luka, tersiar kabar pria yang dijuluki preman ini dihabisi oleh massa.
Tubuh Suherlan alias Samson warga Simpenan Sukabumi tergeletak di pinggir jalan (Sumber: SU/Ilyas)