SUKABUMIUPDATE.com - Pria yang menjadi korban penganiayaan hingga terjadi pembunuhan di sebuah perumahan di Desa Citepus, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (4/5/2024) diduga penyuka sesama jenis.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri mengatakan kejadian penganiayaan terjadi di rumah pribadi milik majikannya, sekira pukul 03.30 WIB.
Menurut Ali, Korban yang bernama Ajo Sutarjo alias Ceuceu (55 tahun) warga Kampung Ciherang, Kecamatan Cikotok, Kabupaten Lebak, Banten, bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Dari hasil olah TKP, kata Ali, pihaknya korban diduga merupakan penyuka sesama jenis, lantaran ketika ditemukan korban dalam kondisi tidak mengenakan pakaian.
"Ada analisa satu kelainan atau korban ini penyuka sesama jenis. Saya melihat dari kehidupan korban selama ini yang seorang laki-laki tapi dipanggil emak-emak," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, saat ditemui di Polsek Parungkuda.
Baca Juga: Anggota DPRD Janji Perjuangkan Kebutuhan Perahu untuk Siswa ke Sekolah di Cibitung Sukabumi
Ali menuturkan pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku, setelah memeriksa sejumlah orang saksi dan menemukan beberapa barang bukti.
"Saksi ada 5 orang saksi, kita menemukan ada dua belah pisau yang digunakan pelaku. Alhamdulillah kami bisa mengantongi identitas daripada pelaku yang diidentifikasi, sekarang tengah dilakukan pengejaran," paparnya.
Kata Ali, saat ini korban masih berada di RSUD Pelabuhanratu untuk dilakukan autopsi. "Ada luka tusukan di sekitar leher, akan kami lakukan autopsi untuk pendalaman," pungkasnya.