SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) telah memulai melakukan penataan area lokasi yang akan menjadi tempat pembangunan Tugu Nol Kilometer Kabupaten Sukabumi yang berada di sekitar Alun-Alun Palabuhanratu.
Sebelumnya, area tersebut merupakan lokasi dari video tron milik Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi, yang kini telah dibongkar.
Herdiawan Waryadi, Sekretaris Dinas Perkim, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari penataan Alun-Alun Palabuhanratu, dalam rangka pembangunan titik nol Palabuhanratu. Proses ini dilaksanakan oleh penyedia jasa atau pihak ketiga bekerja sama dengan Disperkim dan Diskominfosan.
"Itu dilakukan pembongkaran dalam rangka tadi, penataan alun alun Palabuhanratu. Disana nanti akan dibangun Tugu Nol Kilometer, seperti yang telah dicanangkan sebelumnya oleh pak bupati pak Marwan Hamami," ujar Herdiawan.
Menurut Herdiawan, kegiatan penataan Alun-Alun Palabuhanratu dengan pembangunan Tugu Nol Kilometer juga sebagai persiapan untuk mendukung kegiatan City Summit Kabupaten, Kota Sehat se-Indonesia tahun 2024 yang akan diadakan di Palabuhanratu pada bulan Juni mendatang.
Baca Juga: Prediksi Temperatur di Jawa Barat, BMKG Soal Suhu Panas di Indonesia dan Asia
Baca Juga: Penguatan P2WKSS, Pemkot Sukabumi Tingkatkan Peran Perempuan dalam Pembangunan
Herdiawan berharap agar semua fasilitas umum yang merupakan penunjang dari taman ruang terbuka hijau ataupun Alun-alun Palabuhanratu dapat dijaga dan dirawat secara bersama-sama oleh masyarakat dan pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk menjaga agar fasilitas umum tersebut tetap awet dan tidak cepat rusak.
"Fasilitas umum harus dijaga dengan baik dan merupakan tanggungjawab semua pihak, baik dalam hal kebersihan, estetika dan kenyamanannya agar semua fasilitas umum tersebut dapat dinikmati oleh khalayak ramai," ungkapnya.
Pantauan dilapangan dilokasi, saat ini para pekerja sedang melakukan pembongkaran area lokasi yang akan dibangun titik Nol Kilometer Kabupaten Sukabumi. Pengerjaan sendiri dilakukan pihak ketiga dalam hal ini CV. Dian Karya Cipta dengan menggunakan anggaran sekitar Rp 571 juta, dan waktu pelaksaan selama 90 hari kalender.