SUKABUMIUPDATE.com - Spanduk besar bertuliskan penolakan Bank Rentenir, Bank Emok, Kredit Riba dan Kredit Berkedok Syariah terbentang di Kampung Kutamara RT 07/02 Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.
Dalam spanduk berlogo ormas Ormas Gempa (Gerakan Muslim Penyelamat Aqidah) itu terpampang tulisan "Menolak, Melarang Keras, dan Memberantas Adanya Bank Rentenir - Bank Emok. Kredit Riba - Kredit Berkedok Syariah. Merusak Rumah tangga Pengantar ke Neraka. Allah SWT Telah Menghalalkan Jual Beli dan Mengharamkan Riba QS Al Bakarah 27. Ngaleyed Dicabok Siah Ku Aing".
Ketua Ormas Gempa DPD Kabupaten Sukabumi, Opik mengatakan bahwa spanduk ini dipasang oleh anggotanya atas permintaan warga. Spanduk ini dibuat, kata dia, karena sudah banyak warga yang jadi korban akibat praktik riba tersebut.
"Dipasang sama anggota Ormas Gempa, tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Hal ini karena sudah banyak kejadian kejadian masalah ekonomi dan sosial yang sangat merugikan warga,” kata Opik kepada sukabumiupdate.com, Kamis (2/5/2024).
Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Tak Autopsi Mayat Wanita yang Ditemukan di Sungai Cicatih Sukabumi
Dengan kondisi tersebut, Opik berharap pemerintah hadir untuk mencari solusi supaya warga tidak tergoda jeratan praktik riba rentenir.
"Sudah banyak korban dengan adanya praktik riba tersebut, masalah ekonomi, merembet pada sosial, bahkan bisa menjurus kriminal," tegasnya.
"Pemerintah dan wakil rakyat, harus mencarikan solusi terbaik, demi rakyatnya," imbuhnya.