SUKABUMIUPDATE.com - Jenazah wanita setengah telanjang, berinisal EKS (25 tahun), warga Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, yang ditemukan meninggal dunia di Sungai Cicatih tidak dilakukan autopsi sebelum dimakamkan.
Kapolsek Parungkuda, Kompol Aah Hermawan mengatakan, pihak keluarga menolak autopsi, lantaran keluarga sudah mengikhlaskan kepergian korban.
"Menurut keluarganya sudah kehendak Allah, sehingga tidak ada motif dari korban, karena korban punya keterbelakangan mental," kata Aah kepada sukabumiupdate.com, Kamis (2/5/2024).
Aah menyatakan korban sudah dimakamkan pasca kejadian di tempat pemakaman keluarga. "Malam itu juga langsung dimakamkan keluarga," ujarnya.
Diberitakan, Polisi telah mengidentifikasi mayat wanita setengah telanjang yang ditemukan di Sungai Cicatih, Kampung Jamu Diva RT 05/03 Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 27 April 2024 sekira pukul 15.15 WIB.
Kapolsek Parungkuda Kompol Aah Hermawan lewat Kanit Reskrim Aipda Budiarto mengungkapkan jenazah ini adalah EKS (25 tahun) asal Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda. Sebelumnya tak ditemukan tanda identitas apa pun pada tubuh korban atau di sekitarnya.
Baca Juga: Hardiknas 2024, Bupati Bicara Pendidikan Karakter dan Kewajiban Ikuti Pramuka di Sukabumi
Baca Juga: Mimpi Ketua DPRD, Kabupaten Sukabumi Jadi Pertahanan Pangan hingga Wisata
"Korban sudah teridentifikasi (berinisial) EKS, perempuan usianya 26 tahun (tepatnya 25 tahun menjelang 26 tahun). Korban di KTP-nya mengurus rumah tangga, status janda, alamatnya di Kampung Setia Bakti," kata Budiarto kepada sukabumiupdate.com, Sabtu malam, kemarin.
Kepala Desa Kompa, Yulianti, membenarkan bahwa EKS merupakan warganya. Namun menurut Yulianti, korban mengalami keterbelakangan mental.
"Gangguan mentalnya udah lama, beberapa tahun. Jadi udah enggak aneh. Kalau enggak ada (di rumah), enggak dicariin, karena biasa. Misal seminggu tidak ada, nanti balik lagi ke rumahnya. Kalau kemarin enggak ada dari sore, terus sampai malam tidak pulang," ujarnya.