Status UHC Non-Cut Off Dicabut, Dinkes Sukabumi Jelaskan Layanan Kesehatan Warga Miskin

Kamis 02 Mei 2024, 18:23 WIB
Sekretaris Dinkes Kabupaten Sukabumi Andi Rahman saat menjelaskan soal pencabutan status UHC Non-Cut Off oleh BPJS Kesehatan. (Sumber : Istimewa)

Sekretaris Dinkes Kabupaten Sukabumi Andi Rahman saat menjelaskan soal pencabutan status UHC Non-Cut Off oleh BPJS Kesehatan. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi angkat bicara terkait surat edaran BPJS Kesehatan Sukabumi bernomor: 98V-02/0424 yang isinya tentang pencabutan status Universal Health Coverage (UHC) Non-Cut Off JKN-KIS segmen PBPU/BP (Pekerja Penerima Upah/Bukan Pekerja) Pemda Kabupaten Sukabumi yang berlaku mulai 1 Mei 2024.

Pencabutan privilege (hak istimewa) Program UHC JKN untuk Kabupaten Sukabumi tersebut akibat prosentase keaktifan peserta di Kabupaten Sukabumi pada bulan April 2024 berdasarkan data BPJS masih di angka 71,81% dari jumlah penduduk semester I 2022, sedangkan standar angka UHC Non-Cut Off adalah 75%.

“Nah, per 1 Mei itu, sudah dicabut statusnya dikarenakan standarnya 75% dari jumlah penduduk itu terdaftar aktif. Sekarang 71% yang aktifnya, jadi kurang lebih 4% dari jumlah penduduk itu kurang lebih 83.000 peserta yang tidak aktif,” ujar Sekretaris Dinkes Kabupaten Sukabumi, Andi Rahman, kepada sukabumiupdate.com, Kamis (2/5/2024).

Andi memastikan bahwa dampak dicabutnya status UHC Non-Cut Off oleh BPJS Sukabumi ini tidak mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang sudah terdaftar dan menjadi penerima manfaat JKN-KIS.

Baca Juga: DPRD Sukabumi Kaget Soal Kabar Pemutusan Layanan Kesehatan Warga Miskin

Hanya saja bagi warga prasejahtera yang baru mendaftar JKN-KIS khususnya kategori PBPU/BP yang dibiayai APBD pemda, kepesertaannya tak bisa langsung aktif dalam waktu 1x24 jam, melainkan jadi 14 hari.

“Jadi pelayanan tetap berjalan, cuman begitu kita datang ke rumah sakit mendaftarkan itu aktifnya itu nanti 14 hari,” jelasnya.

Andi memastikan pemerintah daerah kini tengah mengupayakan solusi agar Kabupaten Sukabumi kembali mendapat status UHC Non-Cut Off dari BPJS Kesehatan. Salah satunya dengan mengaktifkan kembali kepesertaan 83.000 jiwa tadi.

“Karena sebetulnya per 1 Maret itu, kita akan cut off waktu itu, sehingga kita membuat addendum kesepakatan dengan BPJS, 83 ribu itu nanti akan dibayar, diaktifkan kembali, dengan perjanjian per 31 April akan dibayar, tapi sehubungan dana anggaran dari bantuan provinsi yang tadi untuk daerah itu tidak turun, sehingga kita upayakan bayar dari dana CSR klinik dan puskemas,” ujarnya.

Hanya saja, lanjut Andi, dari pihak BPJS Sukabumi saat itu tak bisa memberikan data By Name By Adress (BNBA) 83.000 peserta tak aktif karena kewenangan BPJS pusat, sehingga pemda kesulitan mencari anggaran CSR dari klinik dan puskesmas sebagai fasilitas kesehatan pertama yang melayani peserta.

“Kita butuh data BNBA itu agar tahu dimana yang 83 ribu terdaftarnya, terus apakah itu peserta mandiri atau yang disubsidi pemerintah. Kalau berdasarkan asumsi, dari 83 ribu itu bisa saja ada peserta mandiri yang tak sanggup bayar jadi tidak aktif. Jadi tadinya niat kita Dinas Kesehatan untuk membantu itu, agar puskesmas atau klinik bisa membayar supaya yang 83 ribu itu aktif kembali asal ada data,” tuturnya.

“Nah hari ini tanggal 3 Mei 2024 pemerintah daerah yang dipimpin pak Sekda sedang kumpul di Bandung untuk membahas kaitan anggaran yang dari bantuan provinsi Jabar untuk mencari solusi bagaimana membayar 83 ribu peserta tersebut yang nilainya capai Rp14 miliar,” tambahnya.

Kemudian upaya selanjutnya, Andi menyebut Dinkes akan mencoba menyusun kembali Draft Addendum nota kesepahaman dengan BPJS agar status UHC Non Cut Off ini bisa aktif kembali minimal sampai akhir Juni 2024.

“Dengan janji bulan Juli 2024 melakukan pembayaran agar 83 ribu peserta tersebut bisa diaktifkan kembali melalui anggaran yang tengah diupayakan pemda saat ini,” ujarnya.

Andi menegaskan meski adanya pencabutan status UHC non-Cut Off ini, setiap fasilitas kesehatan baik puskesmas, klinik, dan rumah sakit di lingkungan Dinkes Kabupaten Sukabumi tetap melayani semua peserta BPJS Kesehatan termasuk warga prasejahtera atau miskin.

“Semua dilayani, karena pemerintah tengah melakukan addendum atau kesepakatan kembali dengan BPJS,” tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Nasional22 Februari 2025, 18:29 WIB

Diperiksa Propam, 4 Polisi Diduga Menekan Band Sukatani untuk Tarik Lagu Kritik

Polda Jawa Tengah memeriksa empat polisi yang diduga menekan Band Sukatani hingga menarik lagu kritik mereka, Bayar, Bayar, Bayar. Polri membantah intervensi, sementara publik menyoroti kebebasan berekspresi.
Band Sukatani saat tampil di atas panggung, dikenal dengan gaya bermusik punk dan kritik sosial dalam lirik lagunya. (Sumber : Instagram/@sukatani.band)
Life22 Februari 2025, 18:00 WIB

Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar

Ziarah kubur ke makam orang yang sudah meninggal merupakan tradisi umat Muslim di Indonesia menjelang bulan suci Ramadhan dan biasanya dikenal dengan sebutan nyekar.
Ilustrasi. Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel
Sukabumi22 Februari 2025, 17:45 WIB

Kadis Arpus Buka Acara Pengukuhan dan Raker Pengurus Daerah Forum TBM Sukabumi 2025-2030

DPRD siap mendukung Forum TBM dalam membumikan literasi.
Kadis Arpus Hj. Aisah membuka kegiatan Pengukuhan dan Rapat Kerja Pengurus Daerah Forum TBM Kabupaten Sukabumi periode 2025-2030. | Foto: Istimewa
Sukabumi22 Februari 2025, 17:26 WIB

Ikan Goreng Terakhir, Cerita Samson Simpenan Pamit ke Masjid dan Titip Anak Berusia 2 Tahun

Keluarga tak kuasa menahan duka, terutama sang bibi, Ema Purnamasari (43 tahun). Ia mengingat jelas momen-momen terakhir bersama keponakannya itu, sebelum tragedi mengerikan terjadi.
Anak perempuan samson yang berusia 2 tahun dititipkan ke bibinya di Simpenan Kabupaten Sukabumi (Sumber: SU/Ilyas)
Musik22 Februari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu Extral Jennie BLACKPINK feat Doechii, yang Trending di Youtube

Jennie BLACKPINK kembali merilis lagu baru berjudul Extral yang dirilis pada Jumat, 21 Februari 2025. Kali ini, ia berkolaborasi dengan rapper wanita asal Amerika Serikat, Doechii.
Lirik Lagu Extral Jennie BLACKPINK feat Doechii, yang Trending di Youtube (Sumber : Youtube | Jennie)
Kecantikan22 Februari 2025, 16:54 WIB

Bisakah Mengunyah Permen Karet  Mengurangi Lemak di Wajah? Berikut 4 Risikonya

Mengunyah permen karet mungkin menyenangkan dan membantu melatih otot wajah, tetapi tidak cukup untuk mengurangi lemak di wajah.
Ilustrasi bisakah mengunyah permen karet mengurangi lemak di wajah (Sumber: Freepik/@drobotdean)
Sukabumi22 Februari 2025, 16:43 WIB

Usai Bacok Kakak hingga Tewas, Pelaku: Tolong Laporin Polisi Saya Bertanggung Jawab

Pelaku bacok kakak hingga tewas, menyerahkan diri kepada pihak kepolisian
F, pelaku bacok kakak hingga tewas. Sesaat setelah kejadian berdarah di Kadudampit Kabupaten Sukabumi (Sumber : dok warga)
Sukabumi22 Februari 2025, 16:21 WIB

Dari Rambonnet Hingga Ayep Zaki, Ngulik Sejarah 23 Wali Kota Sukabumi

Ngobrol dengan penikmat sejarah kesukabumian, Irman “Sufi” Firmansyah, kepemimpinan Kota Sukabumi dimulai pada masa kolonial Belanda dengan diangkatnya Mr. George François Rambonnet
Wali Kota Pertama, wali kota indonesia merdeka, wali kota dipilih DPRD dan pilkada serta wali Kota Sukabumi 2025 - 2023 (Sumber: dok berbagai sumber)
Bola22 Februari 2025, 16:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United di Liga 1 2024/2025

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan pekan ke-24 BRI Liga 1 2024/2025 yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Sukabumi22 Februari 2025, 15:23 WIB

Erik Ditemukan, Pemancing Hilang Disapu Ombak Pantai Karang Daeu Sukabumi

setelah tiga hari hilang, Jenazah pemancing yang tenggelam di pantai karang daeu Sukabumi ditemukan
Proses evakuasi jenazah Erik, pemancing yang hilang disapu ombak pesisir geopark ciletuh Sukabumi (Sumber: dok balawista)