Status UHC Non-Cut Off Dicabut, Dinkes Sukabumi Jelaskan Layanan Kesehatan Warga Miskin

Kamis 02 Mei 2024, 18:23 WIB
Sekretaris Dinkes Kabupaten Sukabumi Andi Rahman saat menjelaskan soal pencabutan status UHC Non-Cut Off oleh BPJS Kesehatan. (Sumber : Istimewa)

Sekretaris Dinkes Kabupaten Sukabumi Andi Rahman saat menjelaskan soal pencabutan status UHC Non-Cut Off oleh BPJS Kesehatan. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi angkat bicara terkait surat edaran BPJS Kesehatan Sukabumi bernomor: 98V-02/0424 yang isinya tentang pencabutan status Universal Health Coverage (UHC) Non-Cut Off JKN-KIS segmen PBPU/BP (Pekerja Penerima Upah/Bukan Pekerja) Pemda Kabupaten Sukabumi yang berlaku mulai 1 Mei 2024.

Pencabutan privilege (hak istimewa) Program UHC JKN untuk Kabupaten Sukabumi tersebut akibat prosentase keaktifan peserta di Kabupaten Sukabumi pada bulan April 2024 berdasarkan data BPJS masih di angka 71,81% dari jumlah penduduk semester I 2022, sedangkan standar angka UHC Non-Cut Off adalah 75%.

“Nah, per 1 Mei itu, sudah dicabut statusnya dikarenakan standarnya 75% dari jumlah penduduk itu terdaftar aktif. Sekarang 71% yang aktifnya, jadi kurang lebih 4% dari jumlah penduduk itu kurang lebih 83.000 peserta yang tidak aktif,” ujar Sekretaris Dinkes Kabupaten Sukabumi, Andi Rahman, kepada sukabumiupdate.com, Kamis (2/5/2024).

Andi memastikan bahwa dampak dicabutnya status UHC Non-Cut Off oleh BPJS Sukabumi ini tidak mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang sudah terdaftar dan menjadi penerima manfaat JKN-KIS.

Baca Juga: DPRD Sukabumi Kaget Soal Kabar Pemutusan Layanan Kesehatan Warga Miskin

Hanya saja bagi warga prasejahtera yang baru mendaftar JKN-KIS khususnya kategori PBPU/BP yang dibiayai APBD pemda, kepesertaannya tak bisa langsung aktif dalam waktu 1x24 jam, melainkan jadi 14 hari.

“Jadi pelayanan tetap berjalan, cuman begitu kita datang ke rumah sakit mendaftarkan itu aktifnya itu nanti 14 hari,” jelasnya.

Andi memastikan pemerintah daerah kini tengah mengupayakan solusi agar Kabupaten Sukabumi kembali mendapat status UHC Non-Cut Off dari BPJS Kesehatan. Salah satunya dengan mengaktifkan kembali kepesertaan 83.000 jiwa tadi.

“Karena sebetulnya per 1 Maret itu, kita akan cut off waktu itu, sehingga kita membuat addendum kesepakatan dengan BPJS, 83 ribu itu nanti akan dibayar, diaktifkan kembali, dengan perjanjian per 31 April akan dibayar, tapi sehubungan dana anggaran dari bantuan provinsi yang tadi untuk daerah itu tidak turun, sehingga kita upayakan bayar dari dana CSR klinik dan puskemas,” ujarnya.

Hanya saja, lanjut Andi, dari pihak BPJS Sukabumi saat itu tak bisa memberikan data By Name By Adress (BNBA) 83.000 peserta tak aktif karena kewenangan BPJS pusat, sehingga pemda kesulitan mencari anggaran CSR dari klinik dan puskesmas sebagai fasilitas kesehatan pertama yang melayani peserta.

“Kita butuh data BNBA itu agar tahu dimana yang 83 ribu terdaftarnya, terus apakah itu peserta mandiri atau yang disubsidi pemerintah. Kalau berdasarkan asumsi, dari 83 ribu itu bisa saja ada peserta mandiri yang tak sanggup bayar jadi tidak aktif. Jadi tadinya niat kita Dinas Kesehatan untuk membantu itu, agar puskesmas atau klinik bisa membayar supaya yang 83 ribu itu aktif kembali asal ada data,” tuturnya.

“Nah hari ini tanggal 3 Mei 2024 pemerintah daerah yang dipimpin pak Sekda sedang kumpul di Bandung untuk membahas kaitan anggaran yang dari bantuan provinsi Jabar untuk mencari solusi bagaimana membayar 83 ribu peserta tersebut yang nilainya capai Rp14 miliar,” tambahnya.

Kemudian upaya selanjutnya, Andi menyebut Dinkes akan mencoba menyusun kembali Draft Addendum nota kesepahaman dengan BPJS agar status UHC Non Cut Off ini bisa aktif kembali minimal sampai akhir Juni 2024.

“Dengan janji bulan Juli 2024 melakukan pembayaran agar 83 ribu peserta tersebut bisa diaktifkan kembali melalui anggaran yang tengah diupayakan pemda saat ini,” ujarnya.

Andi menegaskan meski adanya pencabutan status UHC non-Cut Off ini, setiap fasilitas kesehatan baik puskesmas, klinik, dan rumah sakit di lingkungan Dinkes Kabupaten Sukabumi tetap melayani semua peserta BPJS Kesehatan termasuk warga prasejahtera atau miskin.

“Semua dilayani, karena pemerintah tengah melakukan addendum atau kesepakatan kembali dengan BPJS,” tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara